DPRD Samarinda Tekankan Pentingnya Peran BPOM Awasi Rokok Ilegal

ADVERTORIAL – Peredaran rokok ilegal di Kota Samarinda kembali menjadi sorotan. Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie, menilai fenomena ini bukan sekadar persoalan konsumsi masyarakat, melainkan berdampak langsung terhadap penerimaan negara serta kesehatan publik.

“Berkaitan dengan rokok ilegal, rokok ilegal yang pasti rokok yang tidak sesuai atau tidak terdaftar,” ujarnya saat ditemui di Kantor DPRD Kota Samarinda, Rabu (03/09/2025) siang.

Novan menekankan, maraknya produk rokok tanpa izin edar menunjukkan masih lemahnya kontrol di lapangan. “Hal ini memang perlu menjadi sorotan atau pengawasan,” katanya.

Ia menjelaskan, cukai rokok merupakan salah satu sumber penerimaan yang cukup besar bagi kas negara. Namun, ketika rokok ilegal beredar luas, otomatis negara kehilangan potensi pemasukan. “Berkaitan tentang hal tersebut khususnya rokok ilegal ini, ini kan merupakan sumber pendapatan negara juga salah satunya dengan cukainya,” jelasnya.

Meski dari sisi harga rokok ilegal lebih murah dan dianggap menguntungkan konsumen, Novan menegaskan hal itu tetap berbahaya. Produk tersebut tidak melewati standar kesehatan maupun uji resmi yang semestinya dilakukan. “Nah, hal ini kalau kita katakan menjadi sesuatu yang juga sebenarnya bagi konsumen itu menguntungkan karena mereka memperoleh rokok dengan harga terjangkau dan ketersediaannya juga ada,” ungkapnya.

Menurutnya, pola pengawasan dari pemerintah masih perlu diperkuat agar rokok ilegal tidak semakin bebas beredar. “Tinggal bagaimana pola pemerintah dalam hal ini pola pengawasannya terhadap rokok-rokok ilegal tersebut,” katanya.

Novan juga menyoroti peran lembaga pengawasan, khususnya Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), dalam memastikan produk yang beredar aman dan legal. “Karena kan yang pertama adalah berkaitan tentang pengawasan dari Balai Pengawasan Obat dan Makanan (Bepom),” ucapnya.

Ia mengingatkan, setiap produk yang masuk ke pasaran seharusnya melewati jalur resmi, demi menjamin keamanan masyarakat sekaligus menjaga hak negara dari sektor pajak dan cukai. “Itu yang terpenting apabila kalau yang namanya ilegal berarti lolos dari pantauan tersebut, ini juga perlu menjadi perhatian,” katanya.

Menutup pernyataannya, Novan kembali menegaskan pentingnya pengawasan yang lebih intensif dari berbagai pihak terkait. “Jadi harapan kita benar-benar dilakukan pengawasan secara intensif,” pungkasnya. []

Penulis: Diyan Febrina Citra | Penyunting: Aulia Setyaningrum

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *