DPRD Soroti Jalur Domisili SPMB, Minta Solusi Kuota Sekolah

ADVERTORIAL – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025–2026 di tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kalimantan Timur menuai berbagai keluhan dari masyarakat. Meskipun tahapan pendaftaran telah rampung dan memasuki masa daftar ulang, sejumlah permasalahan masih menjadi perhatian serius, terutama bagi kalangan orang tua siswa.
Menanggapi hal ini, Sekretaris Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur, Darlis Pattalogi, menyampaikan bahwa pihaknya terus memantau dinamika yang terjadi di tengah masyarakat. Ia menyatakan bahwa sistem pendaftaran melalui empat jalur dalam SPMB tahun ini memunculkan berbagai pertanyaan publik, khususnya menyangkut keadilan akses pendidikan.
“Ada beberapa yang perlu kita evaluasi menyangkut SPMB tahun 2025 ini, yakni menemukan banyak laporan menjadi pertanyaan publik terhadap 4 jalur itu,” ujarnya, Jumat (04/07/2025).
Menurut Darlis, salah satu jalur yang banyak menuai keluhan ialah jalur domisili. Ia menilai ketentuan kuota dalam satu rombongan belajar yang dibatasi maksimal 36 siswa, sesuai Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, sering kali tidak memberi ruang bagi calon siswa yang tinggal sangat dekat dengan sekolah.
“Beberapa fakta di mana komitmen untuk jalur Domisili itu tidak berjalan semaksimal mungkin, kuota untuk per kelasnya tidak fleksibel,” jelasnya.
Darlis mendesak Pemerintah Provinsi untuk melakukan evaluasi menyeluruh atas pelaksanaan SPMB tahun ini. Ia menekankan perlunya pemetaan kebutuhan ruang belajar agar tidak terjadi ketimpangan antara lulusan Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan ketersediaan bangku di tingkat SMA/SMK.
“Patut dievaluasi bahwa tingkat kebutuhan ruang belajar memang masih sangat tidak memadai dibandingkan dengan lulusan SMP,” tambahnya.
Ia juga menyoroti kondisi wilayah seperti Kutai Timur, Kutai Barat, dan Balikpapan yang masih kekurangan fasilitas pendidikan menengah. Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah provinsi dan daerah harus diperkuat agar siswa tidak perlu pergi jauh untuk menempuh pendidikan.[]
Penulis: Selamet | Penyunting: Aulia Setyaningrum