DPRD Tekankan Pemerintah Jangan Abai terhadap Hak Anak

ADVERTORIAL – Kekerasan terhadap anak masih menjadi persoalan serius di Kota Samarinda. Menyikapi kondisi tersebut, Wakil Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda, Sri Puji Astuti, menegaskan pentingnya peran aktif semua pihak, khususnya lembaga legislatif dan eksekutif, dalam menciptakan sistem perlindungan yang kuat dan menyeluruh.
Menurut Sri Puji, banyak kasus kekerasan terhadap anak berakar dari dinamika internal keluarga. Hal ini menunjukkan bahwa upaya pencegahan tak cukup hanya melalui penindakan hukum, melainkan juga perlu pendekatan sosial yang lebih luas. Ia menekankan bahwa DPRD memiliki peran strategis dalam membentuk lingkungan yang aman dan kondusif bagi tumbuh kembang anak.
Dalam menjalankan fungsinya, DPRD berperan melalui tiga aspek utama, yakni pembentukan regulasi, penganggaran, serta pengawasan atas pelaksanaan program pemerintah. “Kalau peran DPR sesuai fungsi kami ya, sesuai fungsi kami ada tiga ya,” ujar Sri Astuti saat ditemui di Gedung DPRD Samarinda, Senin (28/07/2025) siang.
Sebagai bentuk nyata komitmen DPRD, lanjutnya, Kota Samarinda telah memiliki peraturan daerah (perda) tentang perlindungan anak. Regulasi ini menjadi landasan hukum yang penting dalam menghadapi berbagai kasus kekerasan terhadap anak. “Satu, membuat regulasi dan membuat raperda, membuat perda, gitu, ya,” ucapnya menegaskan.
Namun, Sri Puji menilai keberadaan perda tidak akan berarti banyak jika tidak dijalankan secara serius oleh pihak eksekutif. Ia menegaskan bahwa implementasi kebijakan tetap menjadi tanggung jawab utama pemerintah daerah. “Nah, kita sudah membuat perda tentang perlindungan anak sudah tapi eksekutornya siapa, Pemerintah, ya,” tuturnya.
Di samping regulasi, ia menyoroti pentingnya dukungan anggaran yang memadai agar perangkat daerah seperti Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2A) serta Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP2KB) dapat menjalankan tugas mereka secara optimal. Menurutnya, sosialisasi dan intervensi di tingkat masyarakat harus terus diperkuat.
“Lalu, kita penganggaran, penganggaran nanti kaitannya dengan mitra kerja, apa penganggaran itu cukup atau tidak untuk misalnya DP2A melaksanakan sosialisasi sampai ke tingkat masyarakat atau intervensi berbasis masyarakat,” jelasnya.
Tak kalah penting, lanjutnya, fungsi pengawasan dari DPRD harus dijalankan secara maksimal untuk memastikan bahwa program-program perlindungan anak benar-benar terlaksana dengan baik dan menyentuh masyarakat sasaran. “Terus yang ke-tiga mengawasi kerja-kerja dari pemerintah,” ujarnya.
Sri Puji berharap agar pemerintah daerah menunjukkan komitmen yang lebih kuat dalam menjamin perlindungan terhadap anak-anak. Menurutnya, keberhasilan program ini sangat menentukan masa depan generasi penerus bangsa. Ia mengajak semua pihak untuk turut ambil bagian dalam mewujudkan lingkungan yang aman dan ramah anak. []
Penulis: Selamet | Penyunting: Aulia Setyaningrum