Dua Orang Jadi Tersangka Korupsi Dana Operasional Panwas
PALANGKARAYA – Dua orang telah ditetapkan jadi tersangka kasus korupsi dana sewa kendaraan operasional panitia pengawas kabupaten/kota se-provinsi setempat yang dilaksanakan Badan Pengawas Pemilu tahun anggaran 2014.
Kedua tersangka itu yang ditetapkan pihak Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Tengah (Kalteng) itu adalah berinisial JH selaku pejabat pembuat komitmen sekaligus yang menandatangani kontrak dan R sebagai penerima kontrak.
“Mengenai apakah akan ada tersangka baru, masih dilakukan pendalaman. Sekarang ini status Tindak Pidana Korupsi di Bawaslu Kalteng telah ditingkatkan ke penyidikan,” kata Kapolda Kalteng Brigjend Pol Fakhrizal di Palangka Raya, Rabu (1/7).
Polda Kalteng telah melakukan penyelidikan dan memeriksa seluruh Panwaslu Kabupaten/Kota serta berbagai pihak yang dianggap mengetahui maupun dapat memberikan informasi terkait tindak pidana korupsi di Bawaslu provinsi tersebut.
Fakhrizal mengatakan penyidik Polda Kalteng telah mengumpulkan keterangan, informasi dan berbagai barang bukti yang menjadi landasan peningkatan status dari penyelidikan menjadi penyidikan.
“Kerugian negara yang disebabkan tindak pidana korupsi di Bawaslu Kalteng itu masih dalam penghitungan auditor. Tapi, besaran pagu sewa kendaraan operasional Panwas se-Kalteng itu Rp4 miliar lebih,” ucapnya.
Pria lulusan Akademi Polri tahun 1986 itu menegaskan akan terus memantau dan menuntaskan berbagai perkara tindak pidana korupsi di Bawaslu maupun instansi lain yang ada di provinsi berjuluk “Bumi Tambun Bungai” ini.
“Kalau mengenai kasus korupsi di Bawaslu, saya sudah meminta agar didalami kerugian negara, baik fiktif maupun mark up,” kata Fakhrizal.
Pria kelahiran Provinsi Sumatera Barat ini menegaskan, ketika dipercaya dan dilantik sebagai Kapolda Kalteng, maka permasalahan korupsi, pemberantasan narkoba dan percepatan tindaklanjut laporan dari masyarakat, menjadi perhatian serius serta harus dilaksanakan anggota.
“Saya juga bertekad mengamankan Kalteng dari berbagai masalah, dan lebih meningkatkan komunikasi dengan masyarakat maupun media. Saya berikan ruang seluas-luasnya kepada media apabila ada yang ingin ditanya atau diketahui,” demikian Fakhrizal. [] ANT