Lapas Banjarmasin Sudah Overload

LP Banjarmasin

BANJARMASIN – Ini penyakit lembaga pemasyarakatan (Lapas) di Indonesia, nyaris seluruh tempat untuk membina orang-orang yang berpenyakit masyarakat itu tak layak dan kelebihan penghuni alias overload. Di antara Lapas yang overload itu adalah Lapas Teluk Dalam, Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel).

Menurut Kepala Devisi (Kadiv) Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Kalsel, Harun Sulianto, Lapas Teluk Dalam Banjarmasin kini hadapi kelebihan kapasitas hingga mencapai 650 persen. Parah sekali.

“LP Teluk Dalam merupakan LP terpadat dua di Indonesia, sebab sudah over kapasitas kini mencapai 650 persen,” ujarnya, Rabu (1/7).Menurut dia, LP Teluk Dalam standar sebenarnya hanya bisa dihuni sekitar 400 orang narapidana, namun kenyataannya kini sudah dihuni sebanyak 2.400 orang narapidana.Diungkapkan pemindahan sebagian narapidana di LP Teluk Dalam ke LP lainnya di kabupaten/kota menyulitkan, rata-rata LP di daerah mengalami kepadatan serupa.

“Makanya jalan terakhir kita usahakan membangun kembali satu LP umum di daerah Banjarbaru, ditargetkan tahun depan bisa dioprasikan,” ujarnya.

Menurut dia, LP yang baru dibangun ini bisa menampung sekitar 900 orang narapidana, dan ini sangat berguna untuk mengurangi kepadatan di LP-LP yang lagi mengalami over kapasitas tinggi.

Dikatakan Harun, bahwa Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna Laoly berencana akan melihat langsung keadaan LP di Kalsel khususnya LP Teluk Dalam Banjarmasin pada pekan ini.

“Rencananya pak menteri mau melihat langsung LP terpadat kedua setelah LP di Sumatra Utara yang paling terpadat di Indonesia,” kata dia.

Harun meyakini, dengan kedatangan menteri ini, akan ada kemajuan bagi lembaga pemasyarakatan di daerah ini, sebab akan mendapatkan perhatian dari kementerian pusat.

“Kita yakin, pak menteri tidak akan tinggal diam melihat kenyataan LP di daerah ini yang rata-rata sudah over kapasitas,” ujarnya. [] ANT

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *