Dugaan Penyimpangan Dana Hibah Kormi Kalbar Terus Bergulir

KASUS KORMI : Dugaan penyimpangan dana hibah di Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (KORMI) Kalbar terus bergulir, nampak mantan Ketua Kormi Kalbar Adiyudha Permana (tengah) bersama Ketua Umum KORMI Nasional Hayono Isman (baju batik) dalam suatu acara.(Foto : Istimewa)

PONTIANAK-Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polresta Pontianak melalui Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) hingga saat ini masih melakukan penyelidikan dugaan penyimpangan penggunaan dana hibah dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Barat (Kalbar) kepada Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (KORMI) Kalbar yang sebelumnya bernama Federasi Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (FORMI) Tahun Anggaran 2021.

Penggunaan dana hibah tersebut dianggarkan oleh Pemprov Kalbar melalui Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Dispora) Kalbar kepada KORMI Kalbar yang pada tahun 2021 diketuai oleh Adiyudha Permana (AP).

Informasi yang diperoleh media ini, dugaan penyimpangan penggunaan dana hibah tersebut senilai 450 juta rupiah, karena Surat Pertanggungjawaban (SPJ) penggunaan dana hibah tersebut diduga dimanipulasi dan tandatangan penerima dana dipalsukan oleh oknum pengurus.

“Semua laporan kegiatan dan keuangannya fiktif,” ujar sumber media ini di internal KORMI.

Jurnalis media ini pun hendak mengonfirmasi dugaan penyimpangan penggunaan dana hibah tersebut langsung kepada Ketua KORMI Kalbar, AP. Namun berdasarkan informasi dari internal KORMI, bahwa Ketua KORMI Kalbar, AP, ternyata sudah mengundurkan diri pada tanggal 3 Maret 2023, langsung kepada Ketua KORMI Pusat, Hayono Isman.

ria yang berlatarbelakang dosen di salahsatu perguruan tinggi swasta di Pontianak ini mundur atas desakan dari sejumlah induk organisasi olahraga yang tergabung di dalam KORMI.

Jurnalis media ini juga berusaha menghubungi langsung mantan Ketua KORMI Kalbar, AP, melalui selulernya, namun pesan singkat yang dikirim kepadanya tidak dijawab, meskipun sudah dibacanya.

Berdasarkan penelusuran, mantan Ketua KORMI Kalbar, AP, bersama pengurus pernah melakukan audiensi kepada Wakil Gubernur Kalbar periode 2018-2023, Ria Norsan, di Ruang Kerja Wakil Gubernur pada Selasa 28 September 2021, dalam rangka akan melaksanakan Rapat Kerja Provinsi II KORMI Kalbar tahun 2021, pada tanggal 9 Oktober 2021 di Kota Singkawang.

Sementara itu, Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Provinsi Kalbar, Windy Prihastari, yang dikonfirmasi via selulernya pada Selasa 14 Maret 2023, mengungkapkan, bahwa dana hibah tersebut sudah diserahkan pihaknya kepada KORMI Kalbar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Bisa langsung ke KORMI, karena hibah sudah kami serahkan sesuai dengan ketentuannya,” tulis Windy yang juga Penjabat Ketua Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Provinsi Kalbar ini.

Windy yang pernah menjabat sebagai Kepala Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah Provinsi Kalbar ini menyatakan, Ketua KORMI Kalbar tidak pernah datang kalau dipanggil.

“Ketuanya dipanggil gak pernah mau datang,” ujarnya singkat.

Hingga saat ini Unit Tindak Pidana Korupsi Satreskrim Polresta Pontianak masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang mengetahui dugaan penyimpangan penggunaan dana hibah dari Pemprov Kalbar tersebut, termasuk dari Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Provinsi Kalbar.

Hanya saja, menurut sumber di Polresta Pontianak, kasus Dana Hibah KORMI Kalbar hingga saat ini masih “menggantung” di Inspektorat Kalbar.

“Inspektorat Kalbar masih belum mengeluarkan hasil pemeriksaan, apakah kasus Dana Hibah ini masuk pelanggaran administrasi atau pidana, dan berapa besar kerugian negaranya,” ungkap sumber tersebut saat ditanya perkembangan proses hukumnya.

Sementara itu, Inspektur, Inspektorat Provinsi Kalbar, Dra Marlyna Almuthahar M Si, yang hendak ditemui di kantornya untuk konfirmasi, pada Jumat 12 Januari 2024 sekira pukul 13.30 WIB diarahkan oleh stafnya ke Sub Bagian Administrasi dan Umum.

Hanya saja, menurut salah seorang staf, tidak mengetahui adanya surat permintaan audit dari Polresta Pontianak ke Inspektorat Kalbar. Staf tersebut mengatakan harus menunggu jawaban dari pimpinan. Namun, setelah menunggu di ruang tamu atau ruang tunggu hingga pukul 15.00 WIB tidak juga ada jawaban.

Dalam perkembangannya, saat ini Ketua KORMI Kalbar sudah berganti kepada Penjabat Gubernur Kalbar dr Harisson M Kes. Sekda Kalbar Definitif ini bersama jajaran pengurus KORMI Kalbar periode 2023-2027 resmi dilantik dan dikukuhkan oleh Ketua Umum KORMI Nasional Hayono Isman di Aula Garuda, Kantor Gubernur Kalbar, pada Senin 12 Juni 2023.(rac)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *