Efisiensi Anggaran Jadi Fokus RAPBD 2026 Samarinda

SAMARINDA – Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Samri Shaputra, menegaskan pentingnya efisiensi dan transparansi dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Samarinda Tahun 2026. Pernyataan ini disampaikan usai menghadiri kegiatan Sosialisasi Program Pembangunan Tahun 2026 dan Pemaparan Wali Kota Samarinda tentang Rancangan APBD 2026 di Ruang Rapat Paripurna Lantai 2 DPRD Kota Samarinda, Kamis (23/10/2025).

Menurut Samri, dinamika fiskal nasional yang menyebabkan penurunan dana transfer daerah (TKD) harus disikapi secara bijak. Ia menekankan agar Pemerintah Kota Samarinda mampu menyusun anggaran yang realistis, efisien, dan tetap berpihak kepada masyarakat.

“Kita harus bijak dalam menata ulang anggaran. Skala prioritas harus jelas, dan penggunaan anggaran harus fokus pada hal yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Samri menjelaskan, DPRD bersama pemerintah kota akan melakukan penyesuaian terhadap KUA-PPAS (Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara) yang sebelumnya sudah dibahas. Penyesuaian ini dilakukan untuk menyesuaikan kondisi keuangan daerah dengan kebijakan efisiensi yang diberlakukan pemerintah pusat.

“Kita tidak boleh panik dengan adanya pemangkasan anggaran. Justru ini menjadi momentum memperkuat manajemen keuangan agar lebih efisien dan transparan,” tambahnya.

Ia juga menyoroti pentingnya menjaga keberlanjutan program pelayanan publik, seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar, agar tidak terdampak efisiensi.

“Kalau ada penghematan, jangan sampai yang dikorbankan adalah pelayanan publik. Itu sektor yang wajib kita jaga, karena menyangkut kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Lebih lanjut, Samri menekankan agar kegiatan non-esensial, seperti perjalanan dinas, pelatihan yang tidak mendesak, dan rapat berbiaya tinggi, dikurangi. Ia mengingatkan bahwa setiap rupiah yang dibelanjakan harus memberikan dampak langsung terhadap pembangunan dan kesejahteraan warga.

Selain itu, Komisi I DPRD juga mendorong pemerintah kota untuk menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tanpa membebani masyarakat. Salah satu perhatian utama adalah sektor retribusi parkir, yang dinilai masih banyak mengalami kebocoran.

“Potensi PAD harus dioptimalkan, tapi bukan dengan menaikkan pajak. Lebih baik kita perbaiki sistemnya, terutama di sektor-sektor seperti parkir yang selama ini belum maksimal penyerapannya,” jelas Samri.

Ia berharap seluruh pembahasan RAPBD 2026 dapat berlangsung secara konstruktif dan partisipatif, dengan tetap menjunjung prinsip keadilan dan keberpihakan pada masyarakat kecil.

“Kita ingin APBD 2026 menjadi anggaran yang sehat, transparan, dan benar-benar berpihak pada rakyat. Itu komitmen kami di DPRD,” pungkas Samri.

Dengan fokus pada efisiensi, transparansi, dan optimalisasi PAD, DPRD Kota Samarinda berharap APBD 2026 tidak hanya memenuhi target fiskal, tetapi juga menjadi instrumen yang nyata untuk meningkatkan kesejahteraan warga dan kualitas pelayanan publik di seluruh kota. []

Penulis: Rifky Irlika Akbar | Penyunting: Aulia Setyaningrum

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *