Ekti Imanuel: Dua Pansus DPRD Akan Kawal Rencana Pembangunan Kaltim

ADVERTORIAL – Sebagai upaya memperkuat peran legislasi dan pengawasan terhadap arah pembangunan Kalimantan Timur ke depan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltim resmi membentuk dua panitia khusus (pansus) pada Rapat Paripurna ke-17 yang digelar di Samarinda, Rabu (11/06/2025).

Dua pansus ini masing-masing diberi mandat untuk membahas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kaltim Tahun 2025–2029 dan penyusunan ulang kamus usulan pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD. Langkah tersebut dipandang sebagai wujud keseriusan DPRD Kaltim dalam menyelaraskan perencanaan pembangunan daerah dengan aspirasi masyarakat yang telah dihimpun anggota dewan.

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, menjelaskan bahwa pembentukan pansus dilakukan guna menjamin kualitas perencanaan dan penganggaran daerah yang lebih partisipatif dan akuntabel. Ia menyampaikan susunan kepemimpinan masing-masing pansus dalam keterangan resminya kepada media.

“Ini pilihan yang tepat, Syarifatul pernah menjadi pimpinan di DPRD Berau dan Sigit mantan pimpinan DPRD Kaltim. Mereka akan mengawal dengan baik terkait Pansus RPJMD. Sedangkan Ketua Pansus perubahan kamus usulan pokok pikiran Dewan, Samsun, juga pernah menjadi pimpinan DPRD Kaltim, dengan wakilnya Arfan,” ujar politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ini.

Pansus RPJMD akan memfokuskan diri pada analisis dan evaluasi terhadap rencana strategis lima tahunan Pemprov Kaltim. Adapun pansus perubahan kamus pokir ditargetkan bekerja cepat karena hasilnya berkaitan langsung dengan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan APBD Perubahan 2025.

“Pansus usulan pokok pikiran Dewan waktu kerjanya satu bulan saja, karena terkait pembahasan anggaran RKPD perubahan APBD 2025, jadi digas agak cepat,” kata Ekti Imanuel kepada awak media.

Rapat paripurna yang berlangsung di Gedung Utama DPRD Kaltim itu juga dimanfaatkan untuk menyampaikan laporan dan rekomendasi dari Pansus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Kaltim Tahun 2024.

“LKPJ Gubernur Kaltim 2024 disetujui untuk diterima dengan beberapa rekomendasi dan kami berharap itu diperbaiki oleh Pemprov. Artinya, rekomendasi dari Pansus LKPJ 2024 DPRD dapat diperhatikan dan Pemprov berubah, kemudian untuk dilaporkan pada tahun 2025,” tutur Ekti Imanuel.

Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ekti Imanuel dan dihadiri para pimpinan dewan lainnya, yakni Ananda Emira Moeis, Yenni Eviliana, serta Sekretaris Dewan Norhayati Usman. Dari pihak eksekutif, Sekretaris Daerah Sri Wahyuni hadir mewakili Pemprov Kaltim, menunjukkan kolaborasi antarlembaga yang semakin erat dalam mendukung pembangunan daerah. []

Penulis: Selamet | Penyunting: Nursiah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *