Gagang Pistol Bersarang di Kepala

gagang-pistol-bersarang-di-kepalaTelah terjadi pemukulan kepada seorang operator SPBU Jalan A Yani Adi (29) sekitar pukul 08.45, Rabu pagi (11/6). Sebelum terjadi pemukulan menurut seorang saksi, Asrul dia melihat ada seorang anggota polisi yang masih memakai baju dinas, meminta kepada Adi untuk mengisi BBM di motornya. Tetapi Adi menolak karena Brigadir Jhon Eltoni tidak mau membayar.

Akhirnya terjadilah cek cok antara Adi dan Jhon di SPBU, Adi mengatakan kepada Jhon agar laporan dulu ke kantor baru Adi bisa mengisi BBM motor milik Jhon. Tetapi Jhon bersikeras tidak mau laporan terlebih dahulu akhirnya, Jhon saat itu mengeluarkan pistol mengancam Adi lalu memukulkan pistol, hingga bersarang di kepala Ady.
Akibat pukulan pistol tersebut, dari kepala sebelah kiri Ady keluar darah, seketika itu juga Asrul langsung mendekati Ady, tidak lama kemudian Polsek Pahandut saat itu datang untuk mengamankan  Jhon sebagai tersangka, lalu kemudian membawa korban Adi ke RS Bayangkara, Adi akhirnya mendapatkan 10 jahitan di kepalanya.
Sementara itu, Kapolda Kalteng Brigjen Pol  Bambang Hermanu melalui Kabid Humas AKBP Pambudi Rahayu mengatakan saat ini oknum anggota Pam Obvit Polda Kalteng Brigadir Jhon Eltoni sudah diamankan  dan saat ini sedang dalam penyelidikan.
Kalau terbukti bersalah, pihaknya akan memproses sesuai undang-undang yang berlaku. Soal senjata api, kalau terbukti nantinya  berarti yang bersangkutan sudah menyalahgunaan wewenang  yang diberikan dan  akan dikenakan sidang disiplin.
“Ada dua alternatif, kalau terbukti penganiayaan, bisa  lari ke pidana umum. Setelah itu, akan dilaksanakan sidang kode etik kepolisian untuk menentukan layak tidaknya bersangkutan untuk menjadi anggota polisi,” terangnya.
Pambudi juga menghimbau bagi masyarakat, yang  merasa dirugikan, terancam dan teraniaya oleh oknum anggota kepolisian di wilayah hukum polda Kalteng, silahkan melapor ke Bid Propam Polda Kalteng.
“Kita akan tangani dengan sebenar-benarnya dan menindak anggota yang terbukti bersalah dan menyalahgunakan tugasnya sebagai pengayom masyarakat,”tambahnya.
Sementara, sekitar pukul 11.00, Adi (29) operator SPBU yang menjadi korban pemukulan  melapor ke Polres Palangka Raya untuk menindak lanjuti apa yang telah dialaminya. “ Saat ini laporan sudah kami terima. Dan kami akan melakukan penyelidikan lebih lanjut. Kami tak akan membeda-bedakan dalam penyelidikan, meskipun yang bersangkutan oknum anggota kepolisian” ujar kasat Reskrim AKP M Ali Akbar. [] RedFj/KTEP