Gaji Ketua RT di Nunukan Naik
NUNUKAN – Posisi Ketua Rukun Tetangga (RT) kini makin bergengsi saja. Jika dulu, jabatan Ketua RT tak ada nilainya, yang ditunjukpun banyak yang ogah-ogahan. Sekarang, semua pada berebut. Pasalnya, posisi Ketua RT jadi pekerjaan dan digaji.
Di Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara), kesejahteraan Ketua RT tampak begitu diperhatikan. Buktinya, gajinya yang dulu Rp 600 ribu, kini bereskalasi jadi Rp 1.000.000. Jadi tambah semangat tidak ya Ketua RT di Nunukan?
Kabar naiknya gaji ketua RT tersebut disampaikan Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Nunukan, Samuel ST Padan, Kamis (2/7). Ia mengatakan secara bertahap tunjangan dan operasional bagi ketua RT akan ditingkatkan sesuai kemampuan keuangan daerah.
Dana itu merupakan tunjangan sekaligus operasional bagi ketua RT untuk melaksanakan tugasnya sehari-hari. “Jadi dana itu digunakannya ketika ada pertemuan maupun guna mendukung surat menyurat,” ujarnya.
Dia mengatakan, peningkatan tunjangan dan operasional Ketua RT merupakan kebijakan Pemerintah Kabupaten Nunukan dengan mempertimbangkan mereka bukan merupakan aparat desa. “Tetapi pemerintah memberikan kebijakan khusus kepada RT,” ujarnya.
Soal persentase tunjangan dan operasional dimaksud, saat ini pihaknya masih menunggu advis dari Inspektorat Kabupaten Nunukan.
“Apakah nanti 60 banding 40 atau 70 banding 30. Artinya 60 persen atau 70 persen untuk tunjangan dan sisanya 40 persen atau 30 persen untuk operasional? Ini masih dikaji. Apakah nanti tergantung tingkat kesulitan di RT? Kemudian besar kecil jumlah penduduk masih dilihat,” ujarnya.
Kemungkinan besar, kata dia, persentasenya mencapai 70 persen berbanding 30 persen. Selama ini, kata dia, penggunaan dana Rp 600 ribu tergantung pada kebijakan masing-masing. “Kami tidak putuskan seperti itu tapi bagaimana kebijakannya SK Bupatinya,” katanya. [] TBK