Gaji Manajer KDKMP Bersumber dari APBN, Ini Besarannya
JAKARTA – Pemerintah menetapkan manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) bekerja dengan status pegawai kontrak selama dua tahun dengan pendapatan sekitar Rp6,8 juta hingga Rp8,3 juta per bulan, sesuai wilayah penempatan.
Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan) Zulkifli Hasan mengatakan pembayaran pendapatan manajer KDKMP bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Dana tersebut disalurkan melalui badan usaha milik negara (BUMN) PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero).
“APBN, APBN dong. Tapi, dari BUMN ke manajer-manajer itu melalui Agrinas Pangan,” kata Zulkifli di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (02/10/2026), sebagaimana diberitakan Antara, Jumat, (02/10/2026).
Menurut Zulkifli, skema kerja manajer KDKMP menggunakan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) selama dua tahun. Besaran pendapatan ditentukan berdasarkan wilayah tempat mereka ditugaskan.
“Pegawai kontrak waktu tertentu selama dua tahun, dua tahun, ya. Pendapatannya Rp6,8 juta sampai Rp8,3 juta. Range-nya itu, tergantung wilayahnya,” ujarnya.
Pemerintah juga mempertimbangkan kondisi daerah dalam menentukan besaran pendapatan manajer KDKMP. Salah satu faktor yang menjadi pertimbangan ialah upah minimum kabupaten/kota (UMK) di wilayah penempatan.
Dalam naskah tersebut terdapat perbedaan penyebutan kisaran pendapatan, yakni Rp6,3 juta hingga Rp8,3 juta pada bagian lain. Namun, keterangan langsung Zulkifli menyebut kisaran Rp6,8 juta hingga Rp8,3 juta per bulan.
Selain gaji, angka pendapatan yang disebut pemerintah mencakup tunjangan sehingga menjadi total penghasilan yang diterima manajer KDKMP selama menjalankan tugas.
Pemerintah juga membuka kemungkinan penyaluran anggaran melalui skema penyertaan modal negara (PMN) kepada Agrinas Pangan sebagai bagian dari mekanisme pembiayaan manajer koperasi tersebut.
“Iya,” pungkas Zulkifli.
Dengan skema kontrak dua tahun dan pendapatan yang disesuaikan dengan karakteristik wilayah, pemerintah menempatkan mekanisme pembiayaan dan status kerja sebagai bagian dari pengelolaan manajer KDKMP. []
Redaksi01
