Gas Langka di Samarinda, DPRD Minta Penindakan Tegas

ADVERTORIAL – Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Adnan Faridhan, menegaskan bahwa kelangkaan gas elpiji yang terjadi di Samarinda dan beberapa daerah lain di Kalimantan Timur harus segera ditindaklanjuti secara serius. Ia mendorong agar pihak Pertamina dipanggil untuk memberikan keterangan langsung terkait mekanisme distribusi dan pengelolaan gas elpiji bersubsidi.

“Mereka yang mengatur seperti itu dan kalau memang ada temuan, saya rasa harus ditindak,” ujar Adnan saat ditemui di Gedung DPRD Kota Samarinda, Kamis (19/6/2025) sore.

Menurutnya, distribusi gas bersubsidi selama ini terkesan tidak terkendali dan berdampak langsung pada masyarakat kecil yang paling membutuhkan. Oleh sebab itu, langkah konkret dan transparan diperlukan untuk menelusuri akar permasalahan kelangkaan tersebut.

“Saya bilang tadi, saran saya, memang belum ngomong dengan Pak Wali Kota, karena memang banyak teman yang bertanya juga tentang hal ini,” jelasnya.

Adnan menyampaikan bahwa penanganan persoalan publik seperti kelangkaan gas elpiji tidak cukup hanya melalui langkah teknis administratif. Ia menyarankan pembentukan satuan tugas (satgas) khusus yang fokus melakukan pengawasan dan penindakan langsung di lapangan.

“Saya menyarankan dibentuk juga satgas gitu loh terkait ini,” katanya, seraya menekankan pentingnya peran aktif pemerintah daerah dalam menyelesaikan persoalan strategis.

Ia mencontohkan keberadaan Satgas Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang telah diterapkan di Kota Samarinda, sebagai model pengawasan yang dapat diterapkan untuk permasalahan layanan publik lainnya seperti distribusi gas dan kebutuhan dasar masyarakat.

“Jadi jangan hanya terbatas kepada satgas penerima siswa baru, tapi satgas masalah-masalah yang lain juga yang ada di Kota Samarinda,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Adnan menyampaikan bahwa pembentukan satgas harus dilandasi semangat transparansi dan pengawasan aktif, sebagai langkah konkret dalam mencegah penyalahgunaan wewenang maupun praktik korupsi dalam tubuh birokrasi.

“Jadi supaya kita semangatnya sama. Semangat Pak Wali Kota terkait satgas dari penerima siswa baru ini adalah surat edaran dari Komisi Pemberantasan Korupsi untuk mencegah hal korupsi itu,” paparnya.

Ia juga mengusulkan agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Samarinda membentuk struktur satgas internal yang terintegrasi. Dengan demikian, penyelenggaraan pemerintahan dapat berjalan lebih tertib, efisien, dan akuntabel.

“Misalnya satgas tentang gas, atau misalnya nanti satgas yang lain, misalnya semua OPD-OPD-lah yang ada dalam Pemkot ini dibikin aja semua satgasnya, supaya rapi dan transparan,” ungkapnya.

Adnan turut mengapresiasi semangat keterbukaan dan akuntabilitas yang ditunjukkan oleh Wali Kota Samarinda dalam mengelola kebijakan pemerintahan. Ia mengajak semua pihak, baik dari legislatif maupun eksekutif, untuk bersama-sama membangun sistem pemerintahan yang bersih, responsif, dan berpihak kepada rakyat. []

Penulis: Putri Aulia Maharani  | Penyunting: Enggal Triya Amukti

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *