Genjot Pajak Daerah, Pemkot Probolinggo Optimalkan Pemasangan Tapping Box
Walikota Probolinggo dr. H. Aminuddin, M.Kes saat agenda Rapat Paripurna berencana akan memasang Tapping Box di tempat usaha seperti Restaurant dan Hotel, hal ini disampaikan pada Rabu saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Probolinggo, Rabu (7/10/2026). (Foto : Rachmat Effendi)
PROBOLINGGO – Pemkot Probolinggo, berupaya mencapai target penerimaan sektor pajak pada 2026 dengan mengoptimalkan pemasangan alat perekam transaksi (tapping box) di sektor usaha hotel dan restoran.
“Pemanfaatan tapping box adalah bentuk komitmen Pemkot dalam membenahi tata kelola pajak. Dengan sistem ini potensi PAD bisa termonitor dengan transparan,” ungkap Walikota Probolinggo dr. H. Aminuddin, M.Kes saat agenda Rapat Paripurna Rabu (7/10/2026).
dr. H. Aminuddin, M.Kes menyampaikan pemasangan tapping box akan merekam transaksi pajak secara real-time. Dengan teknologi ini, penerimaan pajak ke kas daerah langsung tercatat ketika konsumen membayar penggunaan barang atau jasa.
Menurutnya, teknologi tapping box ini memudahkan Pemkot untuk melakukan pengawasan sekaligus mencegah kebocoran penerimaan daerah. Dia juga menilai langkah optimalisasi ini berdampak positif terhadap setoran pajak.
Dia menuturkan Pemkot akan mengoptimalisasi penerimaan pajak dan retribusi daerah guna mencapai target PAD 2026. Selain memperkuat basis pajak, Pemkot Probolinggo juga menyiapkan strategi intensifikasi retribusi daerah guna mendongkrak pendapatan daerah. (rac)
