Gubernur Rudy Mas’ud: Stop Pungli, Jaga Investasi

SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) menyatakan sikap tegas terhadap organisasi kemasyarakatan (ormas) yang terafiliasi dengan praktik premanisme dan pungutan liar (pungli), karena dinilai merusak stabilitas keamanan serta menghambat iklim investasi di daerah.
Pernyataan tersebut disampaikan Gubernur Kalimantan Timur, Dr. H. Rudy Mas’ud, saat memimpin Rapat Monitoring Penanganan Ormas Terafiliasi Premanisme yang dilangsungkan di Ruang Bina Bangsa, Badan Kesbangpol Kaltim, pada Minggu, 11 Mei 2025.
“Tidak boleh ormas melakukan pungli. Pungli akan mencederai ormas-ormas lainnya,” tegas Rudy Mas’ud dalam pernyataan resminya.
Ia menambahkan, tindakan segelintir ormas yang menyalahgunakan kewenangan dengan melakukan pungutan di luar aturan berpotensi menciptakan keresahan sosial dan merusak citra ormas pada umumnya.
Rapat tersebut dihadiri oleh Pertemuan tersebut melibatkan para pemimpin organisasi kemasyarakatan se-Kalimantan Timur, serta dihadiri oleh Kepala Badan Kesbangpol Kaltim, Sufian Agus, bersama unsur TNI dan Polri. Dalam diskusi tersebut, Pemprov menekankan pentingnya peran aktif seluruh elemen masyarakat dalam menciptakan ruang publik yang aman dan kondusif bagi pertumbuhan ekonomi.
Rudy Mas’ud juga menyatakan komitmen pemerintah daerah untuk bekerja sama dengan instansi pusat dalam mengawasi aktivitas ormas bermasalah. “Pemprov Kaltim akan bersinergi dengan pemerintah pusat untuk menjaga kondusifitas iklim investasi dari ormas-ormas yang bermasalah,” katanya.
Kalimantan Timur kini menjadi pusat perhatian nasional seiring pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Stabilitas keamanan dan kepastian hukum menjadi syarat mutlak bagi investor yang ingin menanamkan modal di provinsi ini.
Pemprov Kaltim akan memperkuat mekanisme pengawasan, membuka kanal pengaduan publik, serta memperketat koordinasi dengan aparat penegak hukum agar ruang gerak ormas yang melenceng dari nilai-nilai kebangsaan dan hukum dapat diminimalkan.
Upaya ini merupakan bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban umum dan memastikan seluruh organisasi masyarakat beroperasi sesuai dengan peraturan yang berlaku. Pemerintah juga akan mendorong pembinaan secara persuasif terhadap ormas agar mereka dapat berkontribusi secara positif dalam pembangunan daerah dan menjaga kerukunan sosial.
Selain itu, kanal pengaduan publik yang disiapkan akan menjadi sarana partisipatif bagi masyarakat untuk melaporkan indikasi aktivitas mencurigakan, ujaran kebencian, provokasi, ataupun tindakan lain yang berpotensi menimbulkan konflik horizontal. Setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti dengan pendekatan profesional dan berbasis data, agar penanganannya dapat dilakukan secara cepat dan akurat.
Koordinasi lintas sektor juga terus diperkuat, khususnya dengan pihak kepolisian, TNI, serta instansi vertikal lainnya. Hal ini penting untuk membentuk sistem keamanan yang responsif dan adaptif terhadap perkembangan dinamika sosial di tengah masifnya pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Langkah ini diharapkan mampu menumbuhkan rasa aman bagi masyarakat sekaligus menciptakan iklim investasi yang sehat dan berkelanjutan di Kalimantan Timur. Pemerintah bertekad agar Kaltim tidak hanya menjadi pusat pertumbuhan ekonomi nasional, tetapi juga menjadi contoh daerah yang harmonis, tertib, dan menjunjung tinggi supremasi hukum dalam setiap aspek kehidupan bermasyarakat. []
Rifky Irlika Akbar.