Harga Minyak Dunia Menguat, Kekhawatiran Selat Hormuz Kembali Meningkat
JAKARTA – Harga minyak dunia kembali menguat pada perdagangan Jumat (07/08/2026) setelah pelaku pasar mencermati meningkatnya ketidakpastian terkait pembukaan kembali Selat Hormuz. Kekhawatiran muncul menyusul pembahasan usulan pembatasan pelayaran oleh Iran yang dinilai berpotensi mengganggu kelancaran distribusi energi global dan menopang kenaikan harga minyak.
Mengutip data pasar sebagaimana dilansir Kontan, Jumat (07/08/2026), harga minyak mentah Brent naik 99 sen atau 1,2 persen menjadi 83,48 dolar Amerika Serikat (AS) per barel pada pukul 00.10 GMT. Sementara itu, minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) AS menguat 85 sen atau 1,1 persen ke level 78,84 dolar AS per barel.
Penguatan harga terjadi setelah sehari sebelumnya minyak melonjak lebih dari 3 dolar AS per barel. Kenaikan tersebut dipicu langkah Iran yang meninjau rancangan undang-undang untuk melarang kapal-kapal AS, Israel, dan kapal lain yang dianggap bermusuhan melintasi Selat Hormuz.
Selat Hormuz merupakan salah satu jalur distribusi energi paling strategis di dunia. Sebelum konflik pecah pada akhir Februari 2026, sekitar 20 persen pasokan minyak dan liquefied natural gas (LNG) atau gas alam cair dunia melintasi jalur tersebut.
Sebelumnya, harga minyak sempat mengalami tekanan pada awal pekan akibat meningkatnya harapan terhadap penyelesaian konflik di Timur Tengah. Namun, sentimen itu berbalik setelah Brent kembali menembus level 80 dolar AS per barel pada Kamis (6/8/2026), setelah sebelumnya sempat berada di bawah level tersebut untuk pertama kalinya sejak 13 Juli 2026.
Chief Market Analyst KCM Trade Tim Waterer menilai pelaku pasar masih belum sepenuhnya yakin kesepakatan baru akan mampu mengembalikan aktivitas pengiriman minyak melalui Selat Hormuz seperti sebelum konflik.
“Pasar telah melihat setidaknya satu kesepakatan yang hanya bertahan singkat pada awal tahun ini, sehingga keyakinan bahwa kesepakatan baru akan sepenuhnya memulihkan pergerakan kapal tanker masih rendah.”
Menurut Waterer, keraguan tersebut menjadi salah satu faktor utama yang menjaga harga minyak tetap berada di level tinggi.
Di sisi lain, seorang anggota parlemen Iran menyebut komite parlemen tengah mengkaji rancangan undang-undang yang akan melarang kapal-kapal AS, Israel, serta kapal lain yang dianggap bermusuhan melintasi Selat Hormuz. Berdasarkan laporan kantor berita Fars, pelanggaran terhadap aturan tersebut dapat dikenai denda hingga 20 persen dari nilai muatan kapal.
Iran juga mengusulkan penerapan biaya penggunaan Selat Hormuz sebesar 5 hingga 7 persen dari nilai muatan kapal. Sementara itu, Oman mengusulkan tarif sekitar 3 persen, sedangkan AS menginginkan tidak ada pungutan terhadap kapal yang melintas.
Empat sumber industri menyebutkan skema tersebut dinilai sulit diterapkan karena masih adanya sanksi AS terhadap Iran serta ketentuan dalam kontrak asuransi yang membatasi pembayaran biaya semacam itu.
Ketegangan kawasan juga meningkat setelah kelompok Houthi di Yaman mengklaim melancarkan serangan rudal dan drone terhadap posisi yang disebut sebagai penempatan pasukan Arab Saudi di wilayah Marib dan Hadramout pada Kamis (06/08/2026). Meski demikian, Presiden AS Donald Trump menyatakan optimistis konflik di kawasan akan segera berakhir. []
Redaksi01
