Hauling Batu Bara Ganggu Infrastruktur, DPRD Minta Tindakan

ADVERTORIAL – Kedatangan Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, ke Dusun Muara Kate, Kecamatan Muara Komam, Kabupaten Paser, pada 14 Juni 2025 lalu, memunculkan harapan baru bagi penyelesaian dua persoalan utama yang telah lama menghantui masyarakat di wilayah tersebut.

Perhatian Wapres terhadap isu penggunaan jalan nasional oleh kendaraan tambang dan pengangkut sawit, serta kasus belum terungkapnya pelaku pembunuhan terhadap Rusel warga yang dikenal kritis terhadap aktivitas hauling disambut serius oleh legislatif di Kalimantan Timur (Kaltim). Salah satu suara yang mencuat datang dari Salehuddin, Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Kaltim.

“Saya pikir suatu atensinya luar biasa, Wakil Presiden sudah hadir langsung dan Gubernur juga sudah menyatakan komitmennya bahwa tidak boleh ada perusahaan tambang atau pengangkut sawit yang menggunakan jalan negara maupun jalan provinsi,” tegas Salehuddin saat ditemui di Samarinda, Senin (23/06/2025).

Menurutnya, beban kendaraan industri yang melintasi jalan umum telah melampaui ambang batas ketahanan infrastruktur. Kerusakan jalan tidak dapat dihindari, apalagi dengan kondisi cuaca yang tak menentu dan curah hujan tinggi.

“Coba bayangkan kalau tonasenya melampaui batas kemampuan jalan, itu pasti rusak, apalagi di tengah curah hujan yang tinggi,” ungkap politisi Partai Golkar itu. Ia mendesak agar Dinas Perhubungan bersama aparat terkait segera menertibkan penggunaan jalan oleh kendaraan berat. Dalam jangka pendek, usulan pembatasan jam operasional pun dinilai sebagai solusi sementara yang layak dipertimbangkan.

“Kalau sementara waktu harus menggunakan jam-jam tertentu di malam hari, itu bisa dipertimbangkan, tapi jangka panjangnya jelas tidak boleh dan kami ingin nol aktivitas hauling di jalan nasional,” sambungnya. Namun, perhatian Wapres tak hanya sebatas isu jalan. Sorotan juga diarahkan pada lambannya proses hukum dalam mengungkap pelaku pembunuhan Rusel. Salehuddin menekankan pentingnya kehadiran negara dalam melindungi warga yang memperjuangkan kepentingan publik.

“Jangan sampai proses ini terjadi pembiaran. Ini soal piring nasi, jadi sangat sensitif, tapi kalau diatur dengan baik dan semua pihak bisa menemukan solusi, serta yang penting jangan ada isu tidak benar yang dapat berpotensi konflik,” pungkasnya.

Dengan dukungan dari pemerintah pusat dan komitmen dari pemerintah daerah, diharapkan persoalan yang telah lama mengakar ini dapat segera terselesaikan secara adil dan menyeluruh. Pemerintah juga diingatkan untuk tetap memberikan jaminan perlindungan hukum bagi masyarakat yang menyuarakan keadilan dan keberlanjutan lingkungan hidup. []

Penulis: Diyan Febrina Citra | Penyunting: Enggal Triya Amukti

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *