Imam Mesjid di Sinjai Ditikam ODGJ Usai Tunaikan Sholat Subuh
SINJAI – Seorang imam masjid bernama Abd Kadir (70) di Kabupaten (Kab.) Sinjai, Sulawesi Selatan (Sulsel), ditikam oleh jemaah nya, Muhammad Anas (57) usai salat subuh. Belakangan diketahui, pelaku mempunyai riwayat orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
Peristiwa penikaman terjadi di Masjid Babul Khair, Dusun Koro, Desa Tellulimpoe, Kecamatan (Kec.) Tellulimpoe, Kab. Sinjai, Sabtu (24/02/2024) sekitar pukul 05.20 Wita. Korban dan pelaku awalnya sama-sama melaksanakan salat berjemaah.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Sinjai Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Fery Nur Abdulah mengatakan, korban mulanya menjadi imam salat subuh di Masjid Babul Khair. Setelah selesai melaksanakan salat, pelaku tiba-tiba marah kepada korban dan melakukan penikaman.
“Keduanya keluar dari masjid, lalu tiba-tiba pelaku menghunus sebilah badik di tangan kanan korban dan mengejarnya ke dalam masjid. Namun korban terjatuh sehingga pelaku menikam tubuh korban berulang kali,” kata AKBP Ferry, Minggu (25/02/2024).
Fery menerangkan, usai korban ditikam dia sempat bangun untuk melarikan diri. Begitu keluar dari masjid, anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Tellulimpoe melihatnya dan segera membawa korban ke Pusat Kesehatan Masyarakat (puskesmas).
“Jarak polsek dengan masjid sangat dekat, begitu kami mendengar ada keributan langsung anggota ke masjid untuk membawa korban ke puskesmas,” bebernya. “Sedangkan pelaku diamankan sesaat setelah kejadian, sekitar pukul 06.00 Wita. Diamankan begitu saja dan tidak melakukan perlawanan, untuk senjata tajam (Sajam) yang dibawa disimpan di dalam masjid,” sambung Fery.
Dia menambahkan, korban sudah dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sinjai. Kondisinya pun disebut sudah perlahan membaik. “Korban sudah berada di RSUD Sinjai, kemarin dia dirujuk usai menerima pertolongan dari Puskesmas Mannanti. Kondisi korban menurut keluarganya sudah membaik,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, pelaku diketahui memiliki riwayat ODGJ. Pelaku saat ini masih diamankan oleh pihak kepolisian. “Menurut keterangan dari Puskesmas Mannanti sering berobat rutin untuk kejiwaan. Yang bersangkutan dinyatakan sakit dengan riwayat pengobatan dan diagnosa skizofrenia,” ujar Kapolres Sinjai AKBP Fery Nur Abdulah, Minggu (25/02/2024).
Fery mengatakan, korban dan pelaku bertetangga dan memiliki hubungan keluarga. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui tidak ada dendam sama sekali. “Keduanya bertetangga dan bahkan sama-sama sering salat berjemaah. Hasil pemeriksaannya juga tidak pernah ada kebencian, hanya saja kadang tidak nyambung kalau diajak bicara,” katanya.
Redaksi 02