Industri Makanan dan Minuman Tumbuh 6,77 Persen, Investasi Tembus Rp47,74 Triliun
TANGERANG – Industri makanan dan minuman menjadi salah satu sektor strategis yang diandalkan pemerintah untuk memperkuat pertumbuhan industri pengolahan nasional melalui pendalaman hilirisasi berbasis sumber daya alam. Pada Semester I 2026, sektor tersebut tumbuh 6,77 persen dengan kontribusi mencapai 41,86 persen terhadap produk domestik bruto industri pengolahan nonmigas.
Besarnya kontribusi tersebut menjadi salah satu alasan pemerintah mendorong pengembangan komoditas lokal menjadi produk olahan bernilai tambah tinggi. Strategi ini diarahkan untuk mengurangi ketergantungan pada penjualan bahan mentah sekaligus memperkuat daya saing produk Indonesia di pasar internasional.
Menteri Perindustrian (Menperin) Muhammad Sarmuji mengatakan, Indonesia memiliki keunggulan sumber daya alam yang dapat dikembangkan menjadi fondasi industri berkelanjutan. Sejumlah komoditas potensial antara lain kelapa sawit, kelapa, rumput laut, sagu, dan berbagai hasil alam lainnya.
“Strateginya bukan sekadar menjual komoditas, tetapi memperdalam hilirisasi, memperkuat riset dan inovasi, membangun merek, serta menguasai pasar produk turunan,” kata Sarmuji dalam pameran Krista Interfood 2026 di Tangerang, Banten, Rabu (04/11/2026), sebagaimana diberitakan Antara.
Menurutnya, pengembangan industri berbasis sumber daya alam harus diikuti penguatan penelitian, inovasi produk, pembangunan merek, dan penguasaan pasar. Dengan pendekatan tersebut, keunggulan komparatif Indonesia diharapkan dapat berubah menjadi keunggulan kompetitif yang menghasilkan pertumbuhan ekonomi dalam jangka panjang.
Kinerja industri makanan dan minuman juga tercermin dari realisasi investasi pada Semester I 2026 yang mencapai Rp47,74 triliun. Sebanyak 59 persen dari investasi tersebut berasal dari penanaman modal dalam negeri.
Dari sisi perdagangan, ekspor industri makanan dan minuman selama Januari-Agustus 2026 mencapai 34,65 miliar dolar Amerika Serikat (AS), sedangkan impor tercatat sebesar 9,7 miliar dolar AS. Kondisi tersebut menghasilkan surplus perdagangan hampir 25 miliar dolar AS.
Selain memberikan kontribusi terhadap perdagangan nasional, sektor ini juga menyerap sekitar 6,92 juta tenaga kerja. Pertumbuhan tersebut menunjukkan peran industri makanan dan minuman dalam menopang aktivitas ekonomi sekaligus menyediakan lapangan pekerjaan.
Untuk mempertahankan kinerja tersebut, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mendorong peningkatan produktivitas, pemanfaatan bahan baku lokal, penguatan inovasi, serta perluasan akses pasar. Pemerintah juga mengarahkan pengembangan produk unggulan daerah agar mampu menembus pasar nasional maupun internasional.
Salah satu upaya yang ditempuh ialah melalui program One Village One Product (OVOP), yakni pengembangan satu produk unggulan dari setiap wilayah dengan memanfaatkan potensi sumber daya dan kearifan lokal. Program ini diharapkan dapat meningkatkan daya saing produk daerah sekaligus memperluas peluang usaha berbasis potensi setempat.
Penguatan kapasitas pelaku industri juga dilakukan melalui program Indonesia Food Innovation (IFI). Program akselerasi bisnis tersebut dirancang untuk membantu industri kecil dan menengah (IKM) pangan menghasilkan produk yang memiliki daya jual (marketable), menguntungkan (profitable), dan berkelanjutan (sustainable).
Pada penyelenggaraan keenam tahun 2026, IFI menyeleksi 30 IKM pangan dari total 1.139 pendaftar untuk mengikuti pembinaan melalui kegiatan Food Camp. Tahapan tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan kemampuan pelaku usaha dalam mengembangkan produk, memperkuat bisnis, dan memperluas jangkauan pemasaran.
Melalui pendalaman hilirisasi, penguatan inovasi, dan pembinaan industri kecil, pemerintah berharap potensi komoditas lokal tidak berhenti sebagai bahan mentah, tetapi berkembang menjadi produk unggulan yang mampu meningkatkan nilai tambah ekonomi, memperluas kesempatan kerja, dan memperkuat posisi industri nasional di pasar global. []
Redaksi01
