Industri Semen Diproyeksikan Jadi Garda Depan Dekarbonisasi Nasional

JAKARTA – Pemerintah mempercepat transformasi industri semen menuju rendah emisi dengan menyiapkan regulasi wajib dekarbonisasi, sekaligus membuka peluang ekonomi baru dari pemanfaatan karbon yang selama ini terbuang.

Kebijakan tersebut disampaikan Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Emmy Suryandari dalam pembukaan INTERCEM Asia 2026 di The Ritz-Carlton Jakarta, Rabu (15/04/2026). Ia menegaskan, pemerintah tengah merancang aturan yang akan mewajibkan sektor industri—terutama delapan subsektor prioritas—untuk menjalankan strategi dekarbonisasi secara sistematis.

“Pemerintah saat ini sedang menyusun peraturan yang nanti akan mewajibkan seluruh sektor industri, khususnya delapan subsektor, untuk melakukan upaya-upaya dekarbonisasi,” ujar Emmy sebagaimana diberitakan Kompas, Rabu (15/04/2026).

Dalam peta jalan yang disusun, industri semen diposisikan sebagai sektor perintis karena dinilai memiliki kesiapan teknologi dan pengalaman dalam pengurangan emisi dibandingkan sektor lain. Hal ini membuka peluang bagi industri tersebut untuk menjadi model transformasi hijau nasional.

“Kalau kita bicara dibandingkan dengan industri lain, industri semen ini termasuk yang paling siap dan paham terkait upaya-upaya dekarbonisasi,” kata dia.

Strategi dekarbonisasi yang disiapkan pemerintah mencakup penggunaan bahan baku alternatif guna menekan rasio klinker sebagai sumber utama emisi, pemanfaatan energi alternatif untuk menggantikan bahan bakar konvensional, serta peningkatan efisiensi energi dalam proses produksi.

Selain itu, pemerintah juga mendorong pengembangan teknologi penangkapan karbon atau carbon capture and utilization (CCU). Teknologi ini memungkinkan emisi karbon diolah kembali menjadi produk bernilai ekonomi.

“CO2 yang dihasilkan akan diserap dan diproses sehingga menghasilkan by-product yang memiliki nilai ekonomi,” ujar Emmy.

Pendekatan tersebut dinilai tidak hanya berdampak pada penurunan emisi, tetapi juga berpotensi mengurangi ketergantungan impor terhadap produk turunan karbon, sekaligus memperkuat daya saing industri dalam negeri.

Di sisi lain, pemerintah juga mencermati tantangan struktural yang dihadapi industri semen nasional, yakni tingkat utilisasi yang masih berada di kisaran 53 persen. Kondisi ini mendorong perlunya keseimbangan antara kebijakan transformasi hijau dan perlindungan pasar domestik.

Untuk itu, pemerintah memastikan penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) wajib serta pengendalian impor tetap berjalan sebagai bagian dari strategi menjaga stabilitas industri.

Dengan kombinasi kebijakan dekarbonisasi dan penguatan pasar domestik, pemerintah berharap industri semen nasional mampu bertransformasi menjadi sektor yang lebih ramah lingkungan sekaligus kompetitif di tengah tekanan global. []

Penulis: Debrinata Rizky | Penyunting: Redaksi01

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *