Isu Pendidikan Ikut Mewarnai Diskusi DPRD Paser dan Kaltim

ADVERTORIAL – Pertukaran gagasan antara lembaga legislatif daerah kembali terjalin. Kali ini, jajaran pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser berkunjung ke DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) untuk menggali pengalaman dalam menjalankan program Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) dan Penguatan Demokrasi Daerah (PDD). Pertemuan berlangsung di ruang rapat Wakil Ketua DPRD Kaltim, Gedung D Kompleks DPRD Kaltim, Samarinda, Kamis (04/09/2025).
Kunjungan kerja itu dipimpin langsung Ketua DPRD Paser bersama wakil ketua. Kedatangan mereka diterima oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim, Yeni Eviliana, yang juga legislator dari daerah pemilihan Paser. Ia menjelaskan, kehadiran koleganya tersebut bertujuan untuk mengetahui secara rinci mekanisme pelaksanaan dua program penting itu. “Mereka mau belajar terkait Sosper sama PDD, karena di DPRD Paser belum ada Sosper, sehingga ingin mengetahui mekanismenya,” ujar Yeni.
Selain membahas mengenai mekanisme legislasi, diskusi juga menyentuh isu pendidikan. Menurut Yeni, DPRD Paser mengajukan pertanyaan tentang wacana menggabungkan pelajar SMA dengan fasilitas SMP untuk menjawab keterbatasan sekolah menengah atas di wilayah mereka.
Namun, gagasan tersebut dinilai perlu pembahasan lebih mendalam bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim. “Sama mempertanyakan SMA sama SMP itu dijadikan satu untuk lebih detailnya harus dilakukan RDP dengan Dinas Pendidikan,” katanya.
Bagian persidangan DPRD Kaltim turut hadir memberikan paparan lengkap. Mereka menjelaskan alur pelaksanaan Sosper dan PDD, termasuk regulasi yang mendasari kegiatan tersebut. Menurut mereka, Sosper bukan hanya sebatas menyampaikan informasi tentang perda kepada masyarakat, tetapi juga sarana menjalin komunikasi langsung antara wakil rakyat dan konstituennya.
“Kami menjelaskan terkait mekanisme, dan regulasinya supaya dapat diterapkan di daerahnya serta mereka mendapat penjelasan dari bagian persidangan dan fasilitasi,” ungkap Yeni.
Ia menilai kunjungan ini tidak hanya membawa manfaat teknis, melainkan juga memperkuat hubungan antarparlemen. Pertemuan itu disebut sebagai bentuk kolaborasi yang menegaskan pentingnya kebersamaan dalam memperkuat demokrasi lokal. “Dengan adanya kunjungan ini DPRD Paser mendapatkan ilmu atau manfaat, karena Sosper selain mensosialisasikan Perda yang sudah ada dan secara tidak langsung kita juga langsung dapat bertemu dengan konsituen,” tuturnya.
Kunjungan ini menandai langkah DPRD Paser untuk membuka ruang partisipasi masyarakat yang lebih luas. Dengan mempelajari pengalaman DPRD Kaltim, lembaga legislatif di Paser diharapkan dapat mengadopsi program serupa guna memperkuat pemahaman publik mengenai aturan daerah serta menciptakan pola demokrasi yang lebih partisipatif.
Kehadiran mereka di Samarinda juga menjadi momentum mempererat tali silaturahmi antara DPRD Kaltim dan DPRD Paser. Lebih dari itu, pertemuan ini menegaskan perlunya sinergi antarlembaga legislatif di tingkat provinsi dan kabupaten dalam merespons kebutuhan masyarakat. Harapannya, hasil kunjungan ini akan segera ditindaklanjuti dengan langkah nyata agar Paser mampu menghadirkan inovasi baru dalam praktik kedewanan serta layanan publik. []
Penulis: Selamet | Penyunting: Aulia Setyaningrum