Jadwal Damri KTT-Tanjung Selor 8 Oktober 2026
TANA TIDUNG – Layanan Perusahaan Umum (Perum) Damri rute Kabupaten Tana Tidung (KTT)-Tanjung Selor berpotensi dihentikan mulai awal 2027 karena tingkat keterisian penumpang yang rendah dan masyarakat dinilai lebih banyak menggunakan kendaraan pribadi.
Meski keberlangsungannya terancam, layanan tersebut masih beroperasi setiap hari untuk melayani mobilitas masyarakat dari KTT menuju Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan. Pada Kamis (08/10/2026), bus dijadwalkan berangkat pukul 09.30 WITA dari titik keberangkatan di Jalan Perintis, Tideng Pale.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Tana Tidung Arief Prasetiawan mengatakan rendahnya jumlah pengguna menjadi salah satu pertimbangan terkait keberlanjutan trayek tersebut.
“Pertimbangannya KTT – Tanjung Selor itu pertama sudah banyak kendaraan pribadi, jadi tidak banyak yang menggunakan kendaraan umum lagi.
Kemudian penumpang Damri KTT – Tanjung Selor maupun sebaliknya itu sedikit,” ujar Arief saat ditemui di kantornya di Jalan Perintis, Tideng Pale, Kecamatan Sesayap, KTT, Kalimantan Utara (Kaltara), sebagaimana diberitakan Tribun Kaltara, Kamis, (08/10/2026).
Meskipun menghadapi persoalan jumlah penumpang, Damri masih menyediakan perjalanan setiap pagi. Rute tersebut menjadi salah satu alternatif transportasi darat bagi masyarakat yang membutuhkan perjalanan antara KTT dan Tanjung Selor.
Untuk perjalanan dari wilayah KTT menuju Tanjung Selor, tarif disesuaikan dengan titik keberangkatan dan tujuan. Penumpang dari Tideng Pale menuju Tanjung Selor dikenakan tarif Rp85 ribu, sedangkan perjalanan dari Sesayap menuju Tanjung Selor juga Rp85 ribu.
Sementara itu, tarif Tideng Pale menuju Panca Agung atau Pimping ditetapkan Rp80 ribu. Perjalanan Sekatak Buji menuju Tanjung Selor dikenakan Rp85 ribu, sedangkan Panca Agung menuju Tanjung Selor Rp60 ribu.
Adapun perjalanan Tideng Pale menuju Sekatak Buji menjadi rute dengan tarif paling rendah, yakni Rp50 ribu.
Perjalanan dari Kecamatan Sesayap menuju Tanjung Selor membutuhkan waktu sekitar empat jam. Karena kapasitas kursi menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan, masyarakat dianjurkan datang lebih awal sebelum keberangkatan.
Titik keberangkatan Damri berada di Jalan Perintis, Tideng Pale, tepat di depan kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang serta Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR PKP) Tana Tidung.
Keberadaan trayek tersebut masih menjadi pilihan bagi masyarakat yang tidak menggunakan kendaraan pribadi. Namun, rendahnya jumlah penumpang menjadi tantangan bagi keberlanjutan layanan sehingga pemanfaatan angkutan umum oleh masyarakat akan menjadi salah satu faktor penting dalam menentukan masa depan trayek KTT-Tanjung Selor. []
Redaksi01
