Jadwal KA Pandanwangi Ketapang-Jember 8 Oktober 2026
BANYUWANGI – Kereta Api (KA) Pandanwangi menyediakan dua perjalanan dari Stasiun Ketapang menuju Stasiun Jember pada Kamis, 8 Oktober 2026, dengan tarif hanya Rp8.000 per penumpang sekali perjalanan. Layanan kereta api lokal ini menjadi salah satu pilihan transportasi masyarakat karena menghubungkan Banyuwangi dan Jember dengan biaya perjalanan yang relatif terjangkau.
KA Pandanwangi dikelola oleh PT Kereta Api Indonesia (KAI) melalui Daerah Operasi (Daop) 9 Jember. Layanan tersebut beroperasi pulang-pergi (PP) dan melayani penumpang di sejumlah stasiun sepanjang lintasan Ketapang-Jember.
Untuk keberangkatan dari Stasiun Ketapang, KA Pandanwangi 492 dijadwalkan berangkat pukul 10.00 WIB dan tiba di Stasiun Jember sekitar pukul 12.30 WIB. Perjalanan ini memerlukan waktu sekitar 2,5 jam.
Sementara itu, KA Pandanwangi 494 dijadwalkan berangkat dari Stasiun Ketapang pada pukul 18.45 WIB dan tiba di Stasiun Jember sekitar pukul 21.15 WIB. Kedua perjalanan melewati sejumlah stasiun, antara lain Banyuwangi Kota, Rogojampi, Temuguruh, Kalisetail, Kalibaru, dan Kalisat.
Jadwal tersebut menjadi pilihan bagi masyarakat yang membutuhkan perjalanan antarkota dengan tarif ekonomis. Namun, calon penumpang tetap disarankan memeriksa informasi terbaru melalui kanal resmi KAI sebelum keberangkatan karena jadwal operasional dapat mengalami penyesuaian.
Untuk pemesanan, calon penumpang dapat menggunakan aplikasi Access by KAI. Pengguna dapat memilih layanan kereta, menentukan stasiun keberangkatan dan tujuan, serta memasukkan tanggal perjalanan untuk melihat ketersediaan tiket dan jadwal yang berlaku.
Tiket juga dapat diperoleh melalui situs resmi KAI, loket stasiun sesuai ketentuan, serta sejumlah minimarket yang bekerja sama dengan KAI. Pemesanan melalui aplikasi dapat dilakukan mulai tujuh hari sebelum jadwal keberangkatan.
Tarif KA Pandanwangi untuk perjalanan Ketapang-Jember ditetapkan Rp8.000 per penumpang. Tarif tersebut berlaku sama untuk seluruh jarak perjalanan dalam rute tersebut.
Layanan ini menggunakan tiket tanpa nomor tempat duduk sehingga penumpang tidak memperoleh kursi tertentu. Penumpang dapat menempati tempat duduk yang masih tersedia di dalam kereta.
Untuk penumpang anak berusia lebih dari tiga tahun, tarif yang dikenakan sama dengan tarif penumpang umum. Dengan tarif yang relatif murah dan dua pilihan keberangkatan dari Ketapang, KA Pandanwangi tetap menjadi alternatif mobilitas masyarakat yang bepergian antara Banyuwangi dan Jember pada 8 Oktober 2026. []
Redaksi01
