Jadwal Kapal Sabang-Banda Aceh 11 Agustus, Ada 4 Keberangkatan

SABANG – Pengguna jasa penyeberangan Sabang-Banda Aceh memiliki empat pilihan keberangkatan kapal feri pada Selasa, 11 Agustus 2026. Dua perjalanan tersedia dari Pelabuhan Ulee Lheue, Banda Aceh menuju Pelabuhan Balohan, Sabang, sedangkan dua lainnya melayani arah sebaliknya dengan tarif yang berbeda sesuai jenis penumpang dan kendaraan.

Layanan penyeberangan tersebut dioperasikan oleh PT Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (ASDP) Indonesia Ferry melalui Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Aceh Hebat 2 dan KMP BRR. Berdasarkan jadwal yang disampaikan General Manager (GM) PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Banda Aceh Andre Setiawan, perjalanan kapal feri menjadi pilihan bagi masyarakat yang hendak membawa kendaraan sekaligus menyeberang antarpulau.

Dari Pelabuhan Ulee Lheue menuju Pelabuhan Balohan, KMP Aceh Hebat 2 dijadwalkan berangkat pada pukul 08.00 WIB dan 14.00 WIB. Sementara dari Balohan menuju Ulee Lheue, kapal yang sama dijadwalkan berangkat pukul 11.00 WIB dan 17.00 WIB.

Waktu tempuh kapal feri pada rute tersebut sekitar dua jam. Durasi itu menjadikan layanan feri sebagai salah satu pilihan transportasi bagi masyarakat yang tidak hanya bepergian sebagai penumpang, tetapi juga perlu membawa sepeda motor, mobil, bus, atau kendaraan lainnya.

Informasi jadwal tersebut sebagaimana diberitakan RRI, Senin, (10/08/2026). Calon penumpang tetap perlu memperhatikan kemungkinan perubahan jadwal karena operasional kapal sangat bergantung pada kondisi cuaca dan perairan di sekitar Sabang-Banda Aceh.

Selain kapal feri, rute Ulee Lheue-Balohan juga dilayani kapal cepat. Namun, kapal cepat diperuntukkan bagi penumpang dan tidak mengangkut kendaraan. Perbedaan layanan tersebut membuat kapal feri lebih relevan bagi masyarakat yang hendak membawa kendaraan dalam perjalanan.

Dari sisi tarif, penumpang dewasa kelas ekonomi dikenakan biaya Rp35.000 per orang, sedangkan bayi dikenakan Rp4.200. Untuk layanan VIP, tarif anak tercatat Rp46.000 dan dewasa Rp58.000.

Bagi pengguna kendaraan roda dua, tarif yang dikenakan sebesar Rp68.000 per unit dan sudah termasuk tiket pengendaranya. Sementara itu, kendaraan roda empat atau mobil dikenakan tarif Rp457.000 per unit yang sudah mencakup lima orang penumpang.

Adapun kendaraan bus dikenakan tarif Rp985.000 per unit. Tarif tersebut sudah termasuk 16 penumpang di dalam kendaraan. Struktur tarif tersebut memungkinkan calon pengguna jasa memperkirakan biaya perjalanan berdasarkan jenis kendaraan dan jumlah penumpang sebelum menuju pelabuhan.

Pengoperasian KMP Aceh Hebat 2 dan KMP BRR juga dapat disesuaikan dengan kondisi permintaan. Apabila terjadi lonjakan jumlah penumpang, layanan penyeberangan Sabang-Banda Aceh pulang pergi dapat memperoleh tambahan dukungan dari KMP Papuyu.

Kondisi cuaca menjadi salah satu faktor penting yang perlu diperhatikan calon penumpang karena jadwal keberangkatan dapat berubah sewaktu-waktu. Oleh karena itu, masyarakat yang akan menyeberang pada 11 Agustus 2026 disarankan memastikan kembali jadwal keberangkatan dan kondisi operasional sebelum menuju pelabuhan.

Dengan tersedianya pilihan perjalanan dari pagi hingga sore serta layanan yang dapat mengangkut penumpang dan kendaraan, penyeberangan feri tetap menjadi bagian penting dalam mendukung mobilitas masyarakat antara Sabang dan Banda Aceh. []

Redaksi01

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *