James Riady Dorong IEU-CEPA Hasilkan Ekspor, Investasi, dan Lapangan Kerja

0
James Riady Dorong IEU-CEPA Hasilkan Ekspor, Investasi, dan Lapangan Kerja

TANGERANG – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mendorong pemerintah dan pelaku usaha menyiapkan sekitar 100 perusahaan Indonesia agar mampu memanfaatkan kesepakatan kemitraan ekonomi Indonesia–Uni Eropa untuk memperluas ekspor ke pasar Eropa dalam tiga tahun mendatang. Langkah ini dinilai penting agar perjanjian perdagangan tidak berhenti pada pengurangan tarif, tetapi menghasilkan transaksi, investasi, produksi, dan lapangan kerja.

Wakil Ketua Umum Koordinator Kadin Indonesia James Riady menyampaikan usulan tersebut dalam pidato bertajuk “Unlocking the EU Market: From Agreement to Strategic Partnership” di Indonesia Convention Exhibition, Tangerang, Kamis (15/10/2026). Ia menekankan bahwa keberhasilan kesepakatan Indonesia–European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA) harus dinilai dari hasil nyata yang dirasakan dunia usaha.

“Kesepakatan ini penting. Namun, sebuah kesepakatan dengan sendirinya tidak menghasilkan ekspor, membangun pabrik, menciptakan lapangan kerja, ataupun mendatangkan investasi. Dunia usahalah yang melakukannya,” ujar James.

Menurut James, salah satu langkah awal yang perlu dilakukan ialah mengidentifikasi sekitar 100 perusahaan beserta produk yang memiliki peluang untuk memperbesar penjualan ke Eropa. Pemerintah, Kadin, komunitas bisnis Eropa, dan perwakilan diplomatik diharapkan bekerja sama memberikan pendampingan sesuai kebutuhan setiap perusahaan.

Pendampingan itu perlu mencakup pemetaan pasar dan calon pembeli, pemenuhan sertifikasi, akses pembiayaan, kesiapan logistik, serta penyelesaian hambatan regulasi. Sejumlah sektor yang dinilai berpotensi antara lain tekstil, alas kaki, furnitur, pangan, perikanan, hasil pertanian olahan, barang konsumsi, produk kreatif, komponen industri, dan jasa digital.

James mengingatkan, penghapusan tarif tidak serta-merta membuat produk Indonesia mampu bersaing di pasar Eropa. Perusahaan tetap harus memenuhi persyaratan mutu, sertifikasi, ketertelusuran produk, keberlanjutan, dan akuntabilitas emisi karbon yang diberlakukan di pasar tujuan.

“Penghapusan tarif tidak otomatis membuat perusahaan Indonesia kompetitif. Karena itu, tahap berikutnya harus berfokus pada kesiapan dunia usaha, bukan hanya akses pasar,” ujarnya.

Tantangan tersebut menjadi penting karena IEU-CEPA dirancang mencakup lebih dari sekadar perdagangan barang. Setelah diimplementasikan, kesepakatan itu akan menghapus tarif pada lebih dari 98 persen pos tarif, sekaligus mencakup jasa, investasi, prosedur kepabeanan, perdagangan digital, dan standar perdagangan.

James menyebut nilai perdagangan barang Indonesia dan Uni Eropa telah mencapai hampir 29 miliar euro per tahun. Uni Eropa tercatat sebagai mitra dagang terbesar keempat Indonesia, sedangkan nilai investasi langsung Uni Eropa di Indonesia mencapai sekitar 24,7 miliar euro pada 2024. Menurutnya, besarnya angka tersebut masih membuka ruang bagi peningkatan kerja sama ekonomi kedua pihak.

Ia juga menilai perusahaan Indonesia perlu mempersiapkan diri menghadapi ketentuan seperti Regulasi Antideforestasi Uni Eropa (European Union Deforestation Regulation/EUDR) dan Mekanisme Penyesuaian Karbon Lintas Batas (Carbon Border Adjustment Mechanism/CBAM), selain persyaratan pangan, teknis, kemasan, dan tanggung jawab produk.

“Eropa tidak akan menurunkan standarnya karena kita menandatangani CEPA. Kitalah yang harus meningkatkan standar kita,” tegas James.

Selain memperkuat kemampuan eksportir Indonesia, James mendorong pemerintah dan dunia usaha membuka lebih banyak peluang bagi perusahaan Eropa untuk berinvestasi dan membangun fasilitas produksi di Indonesia. Bidang yang dapat dijajaki meliputi manufaktur maju, kesehatan dan farmasi, transisi energi, pengolahan pangan, infrastruktur digital dan kecerdasan buatan, transportasi, teknologi industri, pendidikan, serta pengembangan sumber daya manusia.

Melalui pendekatan tersebut, Indonesia diharapkan tidak hanya menjadi pemasok komoditas atau pasar bagi produk Eropa, tetapi juga menjadi basis produksi untuk menjangkau kawasan ASEAN dan pasar Asia yang lebih luas. Kerja sama investasi juga diharapkan mendorong transfer teknologi, pelatihan tenaga kerja, pengembangan pemasok lokal, serta penelitian bersama.

James turut mengusulkan evaluasi tahunan untuk mengukur hasil implementasi IEU-CEPA. Indikatornya mencakup pertumbuhan perdagangan dan investasi, penambahan eksportir baru, peningkatan produksi perusahaan Eropa di Indonesia, penciptaan lapangan kerja, serta jumlah hambatan regulasi yang berhasil diselesaikan.

“Datanglah bukan hanya untuk menjual kepada kami. Datanglah untuk membangun bersama kami,” ujarnya.

Bagi James, keberhasilan IEU-CEPA pada akhirnya tidak cukup diukur dari kesepakatan yang ditandatangani atau kegiatan sosialisasi yang digelar. Hasilnya harus terlihat melalui perusahaan yang menembus pasar Eropa, investasi yang terealisasi, fasilitas produksi yang dibangun, peningkatan ekspor, dan lapangan kerja yang tercipta. []

Redaksi01

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *