Jaya Mualimin: Layanan Kesehatan Harus Setara

ADVERTORIAL – Upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) dalam menjamin keadilan layanan kesehatan kian nyata melalui penguatan program GratisPol. Program ini dirancang sebagai pelengkap Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), dengan orientasi utama untuk membuka akses kesehatan seluas-luasnya bagi masyarakat tanpa memandang status sosial maupun jenis kepesertaan.

Berbeda dengan program jaminan kesehatan lainnya yang bersifat wajib, GratisPol hadir secara sukarela. Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim, dr. Jaya Mualimin, menegaskan bahwa masyarakat bebas memilih untuk tidak ikut program ini apabila merasa tidak membutuhkan bantuan.

“Program GratisPol ini sifatnya sukarela. Kalau merasa mampu, tidak perlu ikut, dan itu tidak masalah,” ujarnya dalam wawancara resmi, Selasa (17/06/2025).

Langkah ini diambil bukan hanya demi memperluas cakupan layanan, tetapi juga memperbaiki kualitas pelayanan rumah sakit, khususnya fasilitas milik pemerintah. Jaya menyoroti temuan di lapangan, di mana pasien Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kerap kali menghadapi antrean panjang, sementara pasien umum dilayani lebih cepat. Ia menilai praktik tersebut tidak adil dan bertentangan dengan prinsip kesetaraan dalam pelayanan publik.

“Saya temukan di rumah sakit, pasien BPJS antre panjang, sementara pasien umum sepi. Ini tidak boleh terjadi. Semua harus dilayani setara,” tegasnya. Demi mendukung kelangsungan program GratisPol, Pemprov Kaltim telah menggelontorkan anggaran sebesar Rp160 miliar. Dana ini tidak hanya difokuskan pada pembiayaan pasien, tetapi juga diarahkan untuk memperkuat sistem layanan rumah sakit agar tidak terjadi pembedaan antara pasien BPJS dan pasien umum.

“Dana itu juga untuk memperbaiki pelayanan agar tidak ada perbedaan antara pasien BPJS dan umum,” tambahnya. Kaltim sendiri telah menyandang status Universal Health Coverage (UHC), yang berarti hampir seluruh penduduk telah terdaftar dalam sistem BPJS Kesehatan. Fakta ini menjadi landasan kuat bagi pemerintah daerah untuk menegakkan prinsip layanan kesehatan yang merata, adil, dan tidak diskriminatif.

“Artinya, semua warga punya BPJS. Jangan ada yang dialihkan ke layanan eksekutif hanya karena tidak mau antre. Eksekutif itu berbayar,” pungkas Jaya.

Melalui GratisPol, Pemprov Kaltim berharap pelayanan kesehatan tidak lagi menjadi beban masyarakat. Pemerintah menegaskan bahwa kesehatan adalah hak dasar setiap individu, dan negara hadir sebagai penjamin utama pemenuhan hak tersebut secara manusiawi dan adil. []

Penulis: Nur Quratul Nabila | Penyunting: Enggal Triya Amukti

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *