LPJU Tenaga Surya Jadi Prioritas Pemprov Kaltim

SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) terus berupaya meningkatkan fasilitas penerangan jalan demi kenyamanan dan keselamatan para pengguna jalan. Melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltim, program pemasangan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) ditetapkan sebagai salah satu prioritas utama pada Tahun Anggaran 2025.

Langkah konkret percepatan ini dilakukan dengan mengadopsi teknologi tenaga surya (solar cell), yang dinilai lebih efisien dan ramah lingkungan dibandingkan dengan sistem konvensional. Instalasi LPJU berbasis tenaga surya akan dilakukan secara bertahap di seluruh kabupaten dan kota, dimulai dari ruas-ruas jalan milik provinsi. “Kita memilih teknologi solar cell untuk LPJU karena dinilai lebih hemat secara anggaran dan sekaligus mengurangi beban konsumsi energi,” jelas Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dishub Kaltim, Irhamsyah, saat ditemui di Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (17/06/2025).

Ia menambahkan, pemasangan tahap awal akan difokuskan pada jalan-jalan di bawah kewenangan pemerintah provinsi. Setelah itu, proyek ini akan diperluas melalui kerja sama dengan pemerintah kabupaten dan kota untuk menjangkau wilayah lainnya. “Untuk tahap awal kita prioritaskan dulu jalan provinsi. Setelah itu kita akan bersinergi dengan pemerintah kabupaten dan kota, karena memang kebutuhan LPJU di daerah masih cukup besar,” ujarnya.

Guna mendukung realisasi program ini, Dishub Kaltim telah mengalokasikan anggaran antara Rp50 miliar hingga Rp80 miliar. Dana tersebut digunakan untuk pengadaan, pemasangan, serta pemeliharaan LPJU berbasis tenaga surya di sejumlah titik strategis di wilayah Kaltim.

Irhamsyah pun mengimbau masyarakat untuk memahami bahwa proses pemasangan LPJU tidak bisa dilakukan sekaligus. Ia memastikan bahwa pelaksanaannya akan berjalan secara bertahap dengan memperhatikan tingkat kebutuhan serta kesiapan lokasi di setiap daerah. “Kami berharap masyarakat bisa memahami dan bersabar. Pemasangan akan dilakukan secara bertahap, menyesuaikan prioritas dan anggaran yang tersedia,” katanya.

Lebih jauh, dengan pemanfaatan energi terbarukan, Dishub Kaltim berharap LPJU tidak hanya berfungsi memberikan penerangan maksimal bagi pengguna jalan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya mendukung pengembangan energi bersih dan efisiensi jangka panjang di sektor infrastruktur transportasi. Dengan demikian, Pemprov Kaltim terus mendorong inovasi di bidang penerangan jalan sebagai wujud nyata komitmen pemerintah terhadap pembangunan berkelanjutan serta peningkatan kualitas pelayanan publik di daerah. []

Penulis: Nur Quratul Nabila  | Penyunting: Enggal Triya Amukti | ADV Diskominfo Kaltim

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *