Kadis PUPR Pontianak Harus Tanggung Jawab Molornya Pekerjaan Beberapa Proyek

TANGGUNG JAWAB : Sejumlah kalangan minta tanggung jawab Kadis PUPR Kota Pontianak Firayanta terkait molornya renovasi Pasar Kapuas Indah dan Mall Pelayanan Publik.(Foto : rac)

PONTIANAK, Prudensi.com-Sejumlah warga Pontianak mempertanyakan molornya beberapa proyek strategis di Pontianak yang hingga akhir tahun 2023 tak kunjung selesai. Sementara pihak yang bertanggung jawab tersebut adalah Kepala Dinas PUPR Kota Pontianak, Firayanta hingga saat ini belum dapat dikonfirmasi terkait persoalan molornya pengerjaan ataupun pembangunan renovasi Pasar Kapuas Indah dan Mall Pelayanan Publik, Rabu (3/1/2024).

Sejak Selasa 2 Januari 2024 hingga saat ini, Firayanta belum ada sedikit pun menjelaskan terkait proyek yang menelan APBD sebesar Rp30 miliar tersebut.

Jawaban yang diberikan Firayanta masih serupa, yakni sedang menghadiri rapat, sehingga belum dapat memberikan penjelasan secara langsung maupun by phone.

RRI Pontianak mencoba mengkonfirmasi kembali pada Rabu (3/1/2024) kepada Kadis PUPR Kota Pontianak tersebut. “Iya, selesai saya rapat saja di kantor,” tulis nya melalui pesan WhatsApp.

Kemudian Firayanta juga menyampaikan, bahwa ia akan memberikan penjelasan terkait persoalan tersebut. “Selesai rapat di sini lah, nanti saya infokan,” tulisnya lagi.

Diketahui sebelumnya Anggota Komisi III DPRD Kota Pontianak, Yandi meminta Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Pontianak dan kontraktor untuk menjelaskan secara detail atas molornya pekerjaan renovasi Pasar Kapuas Indah dan Mall Pelayanan Publik (MPP).

Menurut Yandi, terkait molornya renovasi Pasar Kapuas Indah dan Mall Pelayanan Publik yang perlu dijelaskan itu apa yang menyebabkan pekerjaan tersebut tidak dapat diselesaikan tepat waktu.

Lanjut Yandi, dalam pekerjaan sudah jelas berapa lama waktu yang dibutuhkan dan itu tertuang dalam di dalam kontrak.

“PU dan pelaksana proyek (kontraktor) harus menjelaskan kepada publik, kenapa proyek tersebut bisa molor dari batas waktu yang sudah ditentukan,” kata Yandi, Rabu (3/1/2024).

Yandi menyatakan, Dinas Pekerjaan Umum Kota Pontianak juga harus menjelaskan kepada masyarakat terkait sikap mereka kepada pelaksana atau kontaktor terhadap pekerjaan renovasi yang tidak kunjung selesai.

“Sampaikan kepada masyarakat biar masalah ini jadi terang benderang,” ucap Yandi.

Yandi mengatakan, masyarakat wajib mengetahui karena renovasi tersebut menggunakan anggaran yang tidak sedikit yakni sebesar Rp30 miliar lebih dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).

Yandi juga mempertanyakan, soft launching oleh Wali Kota Pontianak pada Jumat, 22 Desember 2023 lalu itu, Soft Launching apa? .(rac)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *