Kajati Kalbar Akui Selesaikan Seratus Perkara Korupsi Medio 2016
PONTIANAK-Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalbar Warih Sadono, SH mengakui selama 2016 hampir 100 perkara korupsi yang menjadi tunggakan telah diselesaikan.
Menurut Warih Sadono, bersyukur kami dapat menyelesaikan hampir seratus persen perkara korupsi di tahun 2016 yang menjadi tunggakan (perkara) di Kalimantan Barat, sudah bisa diselesaikan,” ujar Warih Sadono, kepada wartawan, usai acara Hari Anti Korupsi Internasional di Sasana Bhakti Adhyaksa, Kejati Kalbar, Kamis (8/12) pagi.
Mantan Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu, menyatakan di 2017 nanti, sudah ada beberapa kasus yang masuk dalam proses penyelidikan. “Proses pengaduan yang kita tangani Insyaallah di 2017 awal, kita bisa laksanakan,” ujarnya.
Namun Warih Sadono enggan mengungkapkan perkara yang saat ini sedang diselidiki, masih merahasiakan perkara yang sedang diselidiki itu. “Nanti saja. Sekarang sudah masuk dalam proses penyelidikan, nggak boleh,” pungkasnya.
Dalam kesempatan yang sama Kapolda Kalbar Irjen Pol Musyafak menegaskan, kasus yang menonjol ditangani Polda Kalbar yakni menyelesaikan kasus penyalahgunaan Bansos Pemprov Kalbar dengan kerugian negara Rp. 20 miliar lebih dengan tersangka Ir. H. Zulfadhli (Anggota DPR RI Fraksi Golkar).
Disamping itu kata Kapolda, kasus Alkes Sanggau dengan kerugian negara Rp.2 miliar lebih dengan tersangka Maryono, S.Kp, M.Kes selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA, Yuni Muntono, ST (penyedia barang), dan Ir. Hari Liwarnata. (Masrun/Rachmat Effendi)