Kasus Penculikan Santri di Rejoso Pasuruan, Polisi Ungkap Motif dan Tersangka

PASURUAN – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pasuruan Kota menetapkan empat tersangka dalam kasus penculikan terhadap Muhammad Sulaiman (18), seorang santri Pondok Pesantren Metal, Rejoso, Kabupaten Pasuruan.
Kejadian penculikan berlangsung pada Senin malam (21/4/2025) dan sempat terekam kamera pengawas (CCTV), lalu viral di media sosial.
Kasus ini diungkap secara resmi pada Rabu (23/4/2025), setelah polisi melakukan gelar perkara. Keempat tersangka diketahui memiliki peran berbeda dalam menjalankan aksi penculikan.
Kapolres Pasuruan Kota melalui Kasi Humas Iptu Choirul Mustofa menyampaikan, identitas dan peran para tersangka sebagai berikut:
1. S (25), warga Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan dan Kelurahan Bendul Merisi, Kecamatan Wonocolo, Kota Surabaya. Ia berperan membekap korban menggunakan sarung saat eksekusi penculikan.
2. AE (34), warga Dusun Babat, Kecamatan Rejoso, bertindak sebagai sopir dan pemilik airsoft gun yang digunakan untuk mengancam korban.
3. P (60), warga Kelurahan Mojo Kidul, Kecamatan Gubeng, Kota Surabaya, turut mengeksekusi korban bersama tersangka S.
4. MHR (33), warga Kelurahan Kedungdoro, Kecamatan Tegalsari, Kota Surabaya, membantu mendorong korban masuk ke dalam mobil dan memukul wajah korban.
“Penetapan empat tersangka tersebut dilakukan setelah gelar perkara. Saat ini semuanya sudah kami tahan di ruang tahanan Polres Pasuruan Kota,” jelas Iptu Choirul kepada Kompas.com, Rabu.
Selain keempat tersangka tersebut, polisi juga menangkap tiga orang lainnya yang semula berstatus saksi. Namun, setelah dilakukan tes urine, ketiganya terbukti positif menggunakan narkotika jenis sabu dan kini ditangani oleh Satuan Reserse Narkoba.
“Tiga orang yang semula diamankan dan berstatus saksi, kini diserahkan ke Satnarkoba karena hasil tes urine menunjukkan positif sabu,” tambahnya.
Lebih lanjut, dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa tersangka AE sempat menodongkan airsoft gun ke kepala korban saat proses penculikan berlangsung. Tersangka MHR juga mengakui telah melakukan kekerasan fisik dengan memukul wajah korban.
Polisi mengungkapkan bahwa motif penculikan ini diduga akibat salah sasaran. Para pelaku menduga korban adalah seseorang bernama Roni atau Dompes, yang disebut-sebut sebagai penerima paket sabu dan kini masih buron.
“Informasi lebih lengkap akan kami sampaikan dalam rilis resmi pada Kamis, 24 April 2025,” tutup Choirul.
Adapun peristiwa penculikan terjadi di depan Toko Hamdalah, Jalan Raya Pantura, Desa Rejoso Lor, Kecamatan Rejoso, dan telah menimbulkan keresahan publik karena korban ditarik paksa ke dalam mobil oleh orang tak dikenal saat sedang berbelanja. []
Nur Quratul Nabila A