KDMP Disiapkan Jadi Penghubung Subsidi dan Hasil Produksi Desa
JAKARTA – Pemerintah menyiapkan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) sebagai simpul distribusi barang bersubsidi sekaligus penggerak perdagangan hasil produksi masyarakat desa. Skema tersebut ditargetkan memperpendek rantai distribusi sehingga masyarakat memperoleh barang subsidi dengan harga dan ketersediaan yang lebih terjamin.
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto mengatakan KDMP tidak dirancang untuk menggantikan warung atau toko kelontong yang selama ini menjadi bagian dari aktivitas ekonomi desa. Sebaliknya, koperasi tersebut akan membangun kolaborasi dengan pelaku usaha setempat.
“Justru sebaliknya, keberadaan KDMP akan berkolaborasi dengan warung-warung dan toko-toko yang ada di desa,” kata Mendes Yandri saat memberikan arahan dalam pembukaan Musyawarah Daerah (Musda) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Merah Putih Provinsi Banten di Serang, Banten, Jumat (07/08/2026), sebagaimana diberitakan Antara, Jumat, (07/08/2026).
Menurut Yandri, posisi KDMP sebagai infrastruktur pemerintah akan diarahkan untuk memastikan barang bersubsidi dapat diterima masyarakat melalui jalur distribusi yang lebih pendek. Barang yang disalurkan mencakup sejumlah kebutuhan strategis masyarakat desa.
“KDMP adalah infrastruktur pemerintah. Jadi barang-barang bersubsidi semua akan disalurkan melalui KDMP, artinya nanti masyarakat akan benar-benar menikmati subsidi pemerintah itu. Jadi masyarakat beli barang ya barang subsidi. Kalau selama ini kan sudah terlalu panjang rantai distribusi, kan mahal. Kemudian ketepatan waktu, keberlangsungan stok itu kan penting juga,” ujar Mendes Yandri.
Pemerintah juga disebut tengah menyiapkan Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur komitmen Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam menjadikan KDMP sebagai saluran distribusi sejumlah barang bersubsidi. Komoditas yang disebut antara lain gas elpiji 3 kilogram, pupuk, dan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP).
Menurut Yandri, skema tersebut diharapkan memberikan sumber pendapatan bagi KDMP melalui margin, biaya pengiriman, dan kegiatan distribusi lainnya.
“Itu akan membuat KDMP menjadi hidup karena nanti akan ada margin atau keuntungannya, ongkos kirim dan lain sebagainya,” ujar Mendes Yandri.
Fungsi KDMP tidak berhenti pada distribusi barang kebutuhan masyarakat. Koperasi tersebut juga disiapkan sebagai off taker atau pihak yang menyerap hasil produksi masyarakat desa ketika harga komoditas mengalami tekanan.
Yandri mencontohkan hasil tangkapan nelayan. Ketika harga ikan di desa nelayan turun, KDMP dapat membeli hasil tangkapan tersebut dengan dukungan fasilitas cold storage yang disiapkan dalam ekosistem koperasi.
Tidak hanya ikan, hasil pertanian juga diarahkan masuk ke dalam rantai usaha KDMP. Gabah petani, misalnya, dapat diserap koperasi dengan dukungan gudang penyimpanan dan kendaraan logistik untuk mengangkut hasil panen dari sentra produksi.
“Hal tersebut juga berlaku bagi petani yang ada di desa. Gabah hasil dari petani nanti juga bisa dibeli oleh KDMP, karena nanti ada gudang yang bisa menyimpan hasil panen petani dan juga ada truk yang akan dimaksimalkan untuk mengambil dari hasil-hasil pertanian,” katanya.
Yandri juga menjelaskan bahwa sistem KDMP nantinya diharapkan dapat menghubungkan potensi ekonomi antarwilayah. Desa yang memiliki kelebihan komoditas tertentu dapat memasok desa lain yang mengalami kekurangan sehingga pertukaran barang dapat berlangsung lebih efektif.
Model tersebut diharapkan membentuk ekosistem ekonomi desa yang tidak hanya berorientasi pada penjualan barang, tetapi juga menciptakan kepastian pasar bagi petani, nelayan, dan pelaku usaha lainnya.
Pemerintah saat ini masih berada dalam tahap pematangan operasionalisasi KDMP. Penyelesaian gudang, gerai, serta perangkat logistik menjadi bagian dari proses tersebut. Yandri menargetkan pembangunan puluhan ribu KDMP rampung pada akhir Agustus.
“Ekosistem KDMP sedang dibangun. Kalau masyarakat minta Kopdes berhasil ya memang belum, karena sedang berproses, belum berjalan, lagi pematangan operasionalisasinya, sekarang sedang tahap finalisasi gudang, gerai, dan alat logistiknya. Insya Allah nanti akhir Agustus 35.000 sekian KDMP selesai,” ujar Mendes.
Yandri mengajak kepala desa, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta masyarakat untuk mendukung pengembangan KDMP. Ia menilai koperasi tersebut merupakan bagian dari gagasan pemerintah untuk memperkuat kesejahteraan masyarakat desa melalui pengelolaan aset dan aktivitas ekonomi secara langsung.
Dalam skema yang dirancang pemerintah, aset KDMP nantinya menjadi milik desa. Sebagian keuntungan juga diarahkan kembali kepada desa dan masyarakat sehingga keberadaan koperasi diharapkan memberikan manfaat ekonomi secara berkelanjutan.
“Nantinya, aset KDMP akan menjadi milik desa, kemudian 20 persen keuntungan KDMP menjadi pendapatan asli desa, sisa hasil usahanya dibagi ke rakyat desa,” tambah Mendes Yandri. []
Redaksi01
