Kebahagiaan Idul Fitri di Lapas Tarakan

Lapas Tarakan

TARAKAN – Sebanyak 263 nara pidana (Napi) Lembaga Pemasyarakatan Klas II A Tarakan mendapat remisi di Hari Raya Idul Fitri tahun 2015 ini. Penyerahan surat keputusan (SK) remisi secara simbolis diberikan kepada napi usai menjalankan shalat Idul Fitri, Jumat (17/7/2015).

Kepala Seksi Pembinaan dan Pendidikan (Kasi Binadik) Zulkifli Bintang mengungkapkan, 263 napi yang mendapatkan remisi ini terdiri 101 orang kasus narkoba yang tidak terkait dengan PP 28 dan PP 29, dan 162 orang kasus selain narkoba.

“Napi yang mendapatkan remisi ini semuanya SK dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kantor Wilayah Kalimantan Timur yang berada di Samarinda. Mereka yang mendapatkan remisi ini yang menjalani pidana enam bulan sampai satu tahun,” ungkapnya.

Sedangkan napi yang mendapatkan remisi di Hari Raya Idul Fitri 2015 ini dan langsung bebas ada satu orang atas nama Arief Rahman Hakim. Arif Rahman dihukum satu tahun empat bulan dengan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). “Arif Rahman ini mendapatkan remisi 15 hari dan langsung bebas di Hari Raya Idul Fitri ini,” katanya.

LANGSUNG BEBAS

Tak pernah terbesit sekalipun dalam pikiran Arief Rahman, jika di Hari Raya Idul Fitri 2015, ia mendapatkan remisi dan dinyatakan langsung bebas. Arief mengaku, mengetahui langsung bebas setelah mendengar pengumuman remisi yang dibacakan Kepala Seksi Pembinaan dan Pendidikan (Kasi Binadik) Zulkifli Bintang.

Arif rahman
“Terus terang saja ini surprise bagi saya mendapatkan remisi langsung bebas. Saya baru tahu bebas di Hari Idul Fitri ini yah baru tadi pas diumumkan. Saya kaget juga akhirnya bisa bebas,” ucap pria berusia 40 tahun ini kepada TribunKaltim.co, Jumat (17/7/2015).

Menurut Arief, selama menjalankan hukumannya selama satu tahun empat bulan di Lapas Tarakan, dengan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), ia tidak pernah menghitung hukaman tersebut.

Pasalnya saat divonis hakim, ia ikhlas menjalankan proses hukumannya. “Saya itu tidak pernah menghitung sudah berapa lama menjalani hukuman di penjara ini. Saya ikhlas menjalani hukuman ini. Apalagi selama di Lapas ini saya banyak membantu teman- teman untuk memasak untuk sahur dan buka puasa, dan juga kegiatan di bengkel kerja,” ujarnya.

Arief mengatakan, setelah keluar dari penjara ini, ia tidak langsung pulang ke rumah menemui istri dan kedua anaknya, melainkan ke rumah teman terlebih dahulu. “Saya ke rumah teman dulu lah, dan nanti malam baru pulang ke rumah menemui istri dan anak,” ujarnya.

EKSTENSI WAKTU BESUK

Selama Idul Fitri 2015 ini Lembaga Pemasyarakatan Klas II A Tarakan menambah jadwal kunjungan selama empat hari berturut-turut mulai dari 17 Juli hingga 20 Juli, pukul 09.30 Wita hingga pukul 16.30 Wita, bagi pengunjung Lapas yang ingin melakukan silaturhami dengan para napi.

Kepala Seksi Pembinaan dan Pendidikan (Kasi Binadik) Zulkifli Bintang mengatakan, pihaknya menambah jadwal ini, karena pengalaman tahun-tahun sebelumnya setiap Idul Fitri pengunjung yang datang ke lapas jumlahnya meningkat.

“Melihat pengalaman tahun-tahun sebelumnya inilah kami akhirnya memberikan kesempatan selama empat hari untuk melakukan kunjungan. Bahkan untuk kunjungan ini kami siapkan tenda bagi pengunjung yang ingin bertemu dengan napi,” ujarnya, Jumat (17/7/2015).

besuk napi

Dari pantauan wartawan, tampak para pengunjung yang datang membawa makanan dan minuman bagi para napi. Mulai dari opor ayam, rendang, bumbu balik telur, ketupat, buras hingga beberapa soft drink. Makanan dan minuman yang dibawa pengunjung ini pun diperiksa terlebih dahulu oleh petugas sebelum dibawa masuk ke dalam lapas.

Setiap pengunjung yang akan masuk ke dalam lapas, harus antre satu persatu dengan menggunakan tanda pengenal berwarna hijau bagi pengunjung. Sebagian besar pengunjung yang datang kebanyakan perempuan yang merupakan istri napi. [] TBK

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *