Kejari Kabupaten Probolinggo Geledah Kantor Dinas Pertanian, Ada Apa?
PROBOLINGGO, PRUDENSI.COM-Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Probolinggo menggeledah Dinas Pertanian Kabupaten Probolinggo, yang berada di Jalan Raya Dringu, Jumat (20/12/2024).
Penyidik tindak pidana khusus (pidsus) kejaksaan mengendus adanya dugaan tindak pidana korupsi pelaksanaan vaksinasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di wilayah setempat.
Dalam penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan beberapa barang untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut.
Penggeledahan kantor Dinas Pertanian Kabupaten Probolinggo dilaksanakan setelah penyidik melakukan proses yang panjang.
Dalam pelaksanaan vaksinasi PMK di Kabupaten Probolinggo tahun 2023 – 2024, penyidik mengendus adanya ketidakberesan dalam pelaksanaannya.
Kemudian melakukan penyelidikan. Dari proses inilah dugaan tindak pidana korupsi semakin kuat. Hingga akhirnya proses hukum naik ke tingkat penyidikan.
“Penggeledahan ini dilaksanakan setelah dilakukannya peningkatan dari tahapan penyelidikan ke tahap penyidikan. Berdasarkan Surat Perintah Penyidikan nomor : PRINT-1650/M.5.42/Fd.1/12/2024 tanggal 16 Desember 2024,” kata Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo, I Made Deady Permana Putra.
Korps Adhyaksa mendatangi kantor Dinas Pertanian Kabupaten Probolinggo di Kecamatan Dringu sekitar pukul 10.00. Penyidik tindak pidana khusus kemudian langsung melakukan penggeledahan di seluruh ruangan.
Tidak hanya barang, berkas atau data berupa fisik. Tetapi data yang tersimpan dalam laptop dan komputer pun tidak luput dari sasaran penggeledahan.
Penggeledahan yang dipimpin langsung oleh Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Probolinggo beserta jajaran tersebut berjalan kondusif dan lancar.
Selama 1,5 jam penyidik melakukan penggeledahan kemudian menyita beberapa berkas penting dan sebuah laptop yang berkaitan dengan pelaksanaan vaksinasi PMK.
Barang sitaan ini kemudian akan dilakukan pendalaman dan proses lebih lanjut.
Deady menambahkan penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo bukan hanya semata-mata untuk penegakan hukum.
Tetapi, juga selaras dengan semangat ketahanan dan kemandirian pangan.
Mendorong swasembada pangan pasalnya Kabupaten Probolinggo memiliki potensi besar dalam mendukung ketahanan pangan hewani.
“Penggeledahan dilakukan untuk mencari bukti sehingga membuat terang dugaan korupsi yang terjadi. Pihak Dinas Pertanian kooperatif, setelah menggeledah sejumlah ruangan kami menyita beberapa barang. Selanjutnya akan kami dalami,” jelasnya.(rac)