Kemenko PM Percepat Legalitas UMKM, Bandung Jadi Percontohan Nasional
BANDUNG – Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM) memperluas strategi penguatan ekonomi kerakyatan dengan mempercepat akses legalitas, sertifikasi, hingga jaringan bisnis bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui program Perintis Berdaya Connect di Kota Bandung, Jawa Barat (Jabar), Selasa (12/05/2026). Program tersebut diarahkan untuk mendorong UMKM naik kelas dan mampu bersaing di pasar nasional maupun global.
Deputi Bidang Koordinasi Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat dan Pelindungan Pekerja Migran Kemenko PM, Leontinus Alpha Edison, mengatakan program Perintis Berdaya Connect dirancang untuk memperkuat keterhubungan pelaku UMKM, ekonomi kreatif, koperasi, serta mitra strategis dalam satu ekosistem usaha yang lebih terintegrasi.
“Perintis Berdaya Connect menjadi jembatan agar masyarakat tidak terus bergantung pada bantuan sosial. Kami ingin masyarakat naik kelas dan menjadi penggerak ekonomi,” ujar Leontinus, sebagaimana dilansir Pasjabar, Rabu, (13/05/2026).
Menurutnya, pemerintah tidak hanya memberikan bantuan kepada pelaku usaha kecil, tetapi juga membuka akses pengembangan usaha melalui pelatihan, konsultasi bisnis, pembiayaan, hingga perluasan pasar. Ia menyebut arahan Presiden Prabowo Subianto menekankan pentingnya memperkuat sektor usaha rakyat sebagai fondasi ketahanan ekonomi nasional.
“Kami ingin setiap kebijakan benar-benar sesuai dengan kebutuhan pelaku usaha di lapangan,” katanya.
Dalam kegiatan yang berlangsung di Bandung Creative Hub tersebut, Kemenko PM juga menggelar dialog bertajuk “Dari Ruang Menjadi Peluang, Orkestrasi Ekosistem Usaha Masyarakat”. Forum itu menjadi ruang diskusi antara pemerintah dan pelaku UMKM untuk membahas persoalan riil di lapangan, mulai dari pemasaran produk, akses pembiayaan, hingga proses legalitas usaha yang dinilai masih memakan waktu panjang.
Selain dialog, pemerintah turut menghadirkan sesi business matching yang mempertemukan pelaku usaha dengan pendamping bisnis dan ahli melalui pendekatan People, Process, and Technology. Dalam sesi tersebut, peserta memperoleh pendampingan pengurusan Standar Nasional Indonesia (SNI), sertifikat halal, dan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI).
“Kami fokus mempercepat pengurusan legalitas, SNI, sertifikat halal, dan HAKI agar pelaku UMKM lebih aman dan lebih siap memasarkan produknya,” ucap Leontinus.
Salah satu pelaku UMKM asal Kota Bandung, Alhar PP, mengaku program tersebut membantu pelaku usaha kecil memperoleh informasi dan solusi yang selama ini sulit dijangkau secara mandiri.
“Kami senang bisa berdialog langsung dengan Deputi Kemenko PM. Kami juga langsung mendapat solusi melalui pelatihan dan business matching pengurusan sertifikasi,” kata Alhar.
Ia berharap program serupa dapat diperluas ke berbagai daerah agar semakin banyak UMKM lokal memiliki daya saing yang lebih kuat di pasar yang lebih luas.
Kemenko PM berencana mengembangkan model Perintis Berdaya Connect ke sejumlah wilayah lain di Indonesia sebagai bagian dari target Kabinet Merah Putih dalam memperkuat ekonomi kerakyatan yang inklusif, berkelanjutan, dan berdaya saing global. []
Penulis: Yatti Chahyati | Penyunting: Redaksi01
