Kemenperin Targetkan Produktivitas Pekerja Manufaktur Tembus Rp147,7 Juta pada 2029

0
Kemenperin Targetkan Produktivitas Pekerja Manufaktur Tembus Rp147,7 Juta pada 2029

JAKARTA – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menargetkan produktivitas tenaga kerja industri manufaktur meningkat menjadi Rp147,7 juta per orang pada 2029, dari Rp124,35 juta per orang pada 2025. Peningkatan tersebut didorong melalui penguatan pendidikan vokasi, sertifikasi kompetensi, serta pelatihan yang disesuaikan dengan kebutuhan industri dan perkembangan teknologi.

Menteri Perindustrian (Menperin) Muhammad Sarmuji mengatakan, peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) menjadi salah satu faktor penting untuk memperkuat daya saing manufaktur nasional. Menurutnya, pembangunan industri tidak cukup hanya mengandalkan investasi dan teknologi, tetapi juga membutuhkan tenaga kerja yang kompeten dan adaptif.

“Pembangunan industri nasional tidak hanya membutuhkan investasi dan teknologi, tetapi juga SDM yang kompeten, adaptif, dan sesuai dengan kebutuhan industri. Karena itu, pembangunan SDM industri harus menjadi bagian yang terintegrasi dalam penguatan struktur industri nasional,” kata Sarmuji dalam keterangan resmi yang dikonfirmasi di Jakarta, Senin (12/10/2026), sebagaimana dilansir Antara, Senin, (12/10/2026).

Untuk mencapai target produktivitas tersebut, Kemenperin mendorong penyelarasan pendidikan dan pelatihan vokasi dengan kebutuhan dunia usaha dan dunia industri. Pendekatan link and match serta penguatan dual system dinilai penting agar lulusan memiliki keterampilan yang sesuai dengan tuntutan pekerjaan.

“Pendidikan vokasi perlu memiliki keterkaitan yang kuat dengan kebutuhan dunia industri. Konsep link and match dan penguatan dual system menjadi pendekatan penting agar lulusan memiliki kompetensi yang relevan dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan dunia kerja,” ujarnya.

Selain keterampilan teknis, pengembangan SDM industri juga diarahkan pada penguasaan teknologi digital, otomasi, analisis data, hingga keamanan siber. Kompetensi tersebut dinilai semakin dibutuhkan seiring dengan perubahan teknologi dan penerapan Industri 4.0.

“Dengan SDM industri yang semakin kompeten, produktivitas tenaga kerja dapat terus ditingkatkan dan pada akhirnya memperkuat daya saing industri manufaktur nasional. Kemenperin akan terus memastikan program pengembangan SDM selaras dengan kebutuhan pembangunan industri,” katanya.

Untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja industri, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI) Kemenperin menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan melalui 13 perguruan tinggi vokasi, sembilan sekolah menengah kejuruan (SMK), dan tujuh Balai Diklat Industri (BDI).

Program tersebut meliputi pendidikan vokasi sistem ganda, pelatihan kompetensi, sertifikasi, inkubasi bisnis, serta pengembangan keterampilan di bidang Industri 4.0. Pelaksanaannya juga mencakup penguatan kurikulum, peningkatan kompetensi pengajar, pembenahan infrastruktur pendidikan, dan perluasan hubungan dengan dunia usaha serta industri.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPSDMI Adie Rochmanto Pandiangan mengatakan, pendidikan dan pelatihan dirancang untuk menjawab kebutuhan nyata sektor industri. Dengan demikian, lulusan diharapkan tidak hanya menguasai teori, tetapi juga memiliki keterampilan praktis yang dapat diterapkan di tempat kerja.

“BPSDMI terus memastikan pendidikan dan pelatihan yang diselenggarakan memiliki relevansi dengan kebutuhan industri. Lulusan tidak hanya dibekali pengetahuan, tetapi juga kompetensi praktis dan sertifikasi yang dibutuhkan di lingkungan kerja,” katanya.

Minat masyarakat terhadap pendidikan vokasi industri tercermin dari jumlah pendaftar hingga 30 Juni 2026. Pendidikan tinggi vokasi mencatat 61.744 pendaftar untuk kuota 4.566 orang. Sementara itu, pendidikan menengah vokasi menerima 33.592 pendaftar dengan kuota 2.749 orang.

Tingginya jumlah pendaftar tersebut menunjukkan besarnya minat masyarakat terhadap jalur pendidikan vokasi industri. Namun, peningkatan jumlah calon peserta didik perlu diimbangi dengan kualitas pembelajaran dan kompetensi lulusan agar sesuai dengan kebutuhan perusahaan serta perkembangan teknologi.

Adie mengatakan, BPSDMI juga memperkuat ekosistem pengembangan SDM industri melalui sertifikasi kompetensi, inkubasi bisnis, dan peningkatan keterampilan Industri 4.0.

“Kami juga memperkuat ekosistem pengembangan SDM industri melalui sertifikasi kompetensi, inkubasi bisnis, serta peningkatan kompetensi Industri 4.0. Dengan pendekatan tersebut, lulusan memiliki pilihan untuk bekerja, melanjutkan pendidikan, maupun mengembangkan kewirausahaan industri,” ujarnya.

Dalam sasaran pembangunan jangka menengah hingga 2029, BPSDMI menargetkan persentase SDM industri yang kompeten mencapai 89 persen. Adapun persentase lulusan pendidikan yang bekerja dan memiliki kompetensi ditargetkan mencapai 88 persen pada tahun yang sama.

Pencapaian target tersebut bergantung pada keselarasan antara kurikulum, kompetensi lulusan, dan kebutuhan pasar tenaga kerja. Penguatan pendidikan vokasi diharapkan dapat meningkatkan produktivitas pekerja sekaligus memperkuat daya saing industri manufaktur nasional. []

Redaksi01

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *