Ketegangan Meningkat di Hebron, Pasukan Israel Kuasai Masjid Ibrahimi

HEBRON – Masjid Ibrahimi di Kota Hebron, Tepi Barat, kembali menjadi sasaran penyerbuan oleh tentara Israel.
Pada Rabu (30/4/2025), sekelompok besar pasukan Israel dilaporkan menyerbu kompleks masjid suci tersebut dan memperketat pengamanan di kawasan sekitarnya.
Menurut laporan kantor berita Palestina, Wafa, yang mengutip keterangan sejumlah aktivis lokal, tentara Israel juga membentuk sejumlah titik pemeriksaan di Kota Lama Hebron, termasuk di sekitar Masjid Ibrahimi.
Langkah ini disebut sebagai bagian dari persiapan untuk memfasilitasi kunjungan sekelompok warga Yahudi ke lokasi tersebut.
Masjid Ibrahimi merupakan salah satu situs paling dihormati oleh tiga agama samawi—Islam, Kristen, dan Yahudi.
Situs ini dipercaya sebagai tempat persemayaman Nabi Ibrahim, Nabi Ishaq, Nabi Yakub, serta istri-istri mereka. Bagi umat Yahudi, tempat ini dikenal sebagai Gua Para Patriot (Cave of Patriarchs), sementara dalam tradisi Islam dikenal sebagai Masjid Ibrahimi.
Dikutip dari Al Jazeera, Masjid Ibrahimi telah lama menjadi pusat ketegangan antara komunitas Muslim Palestina dan pemukim Yahudi yang menduduki wilayah Hebron.
Masjid yang terletak di pusat Kota Hebron ini merupakan salah satu tempat ibadah tertua di dunia yang masih aktif digunakan hingga kini.
Penyerbuan ini bukan yang pertama kali dilakukan oleh militer Israel. Pada September 2024 lalu, tentara Israel juga mengepung dan menutup akses ke Masjid Ibrahimi menyusul serangan bom mobil di kawasan Gush Etzion, yang melukai tiga perwira militer Israel.
Tindakan pembatasan akses tersebut memicu kecaman dari masyarakat Palestina dan komunitas internasional.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pemerintah Israel terkait penyerbuan terbaru ini. Sementara itu, ketegangan di wilayah Tepi Barat terus meningkat menyusul berbagai insiden kekerasan dan perluasan permukiman oleh otoritas Israel.
Komunitas internasional, termasuk organisasi hak asasi manusia, terus mendesak Israel untuk menghentikan tindakan yang dianggap melanggar hak beribadah umat Islam serta menghormati status quo tempat-tempat suci di wilayah pendudukan. []
Nur Quratul Nabila A