Kisruh SOPD Dalam Rapat Paripurna, Disinyalir Ada Perda Siluman.

Ketua Fraksi NasDem DPRD Mempawah Darwis, SH, MH menduga ada dua SOPD yang dibahas diluar paripurna.
Ketua Fraksi NasDem DPRD Mempawah Darwis, SH, MH menduga ada dua SOPD yang dibahas diluar paripurna.

MEMPAWAH-Pemerintah Kabupaten Mempawah telah mengesahkan Perda Struktur Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) yang terdiri dari 13 dinas, empat badan serta 9 kecamatan. Namun belakangan ini ada penambahan dinas diluar pembahasan Perda, sidang di gedung DPRD Mempawah hari Selasa 8 Nopember 2016 pukul 14:00 wib.

Sidang dewan DPRD Mempawah timbul kisruh dengan adanya  penambahan dua SOPD yang tidak dibahas, ini menjadi bumerang bagi pemerintah daerah saat pembahasan.
Setelah selesai dalam sidangnya, tim.investigasi mendatangi Darwis, SH. MH selaku ketua Fraksi Nasdem DPRD Kabupaten Mempawah di ruang kerja dimintai tanggapan dan penjelasan secara rinci sesuai klarifikasi yang ditanggapi dalam rapat paripurna.

“Memang benar, kami juga mendapatkan informasi jumlah SOPD ada penambahan dari pembahasan yang telah disahkan mejadi Perda SOPD beberapa waktu lalu,” kata Ketua Fraksi Nasdem DPRD Mempawah, Darwis, SH, MH, kemarin sore (8/11).

“Ada penambahan dua SOPD baru dalam Perda yang telah disahkan. Sedangkan jumlah SOPD yang telah disahkan dalam Perda hanya sebanyak 13 SOPD, 4 Badan, 9 Kecamatan, Sekretariat Daerah, Sekretariat Dewan dan Inspektorat” jelas Darwis

“Namun, sekarang jumlahnya bertambah menjadi 15 SOPD, siapa yang menambahkan dua SOPD diluar hasil pembahasan Pansus. Hal ini sangat tidak dibenarkan dan telah melecehkan lembaga ini,” cecarnya.

“Semua pihak hendaknya dapat menghormati keputusan bersama yang telah ditetapkan eksekutif dan legislative Pemerintah Kabupaten Mempawah, yang terpenting pula, setiap kebijakan yang dirumuskan pemerintah daerah melalui prosedur dan berlandaskan pada aturan yang berlaku” Darwis Menekankan.

“Kalau pun harus dilakukan perubahan, maka harus prosedural. Artinya, tidak boleh main ubah saja Perda yang telah disahkan. Eksekutif mestinya sampaikan kepada DPRD kalau ada perubahan-perubahan dalam Perda. Bukan seperti ini, seenaknya merubah sendiri tanpa prosedur yang benar. Ini pemerintahan, ada aturannya,” yang Membuat nya Garam dan tak Setuju Dalam pembahasan SODP Perda” Darwis Anggota DPRD “Dapil Siantan-Segedong itu.

Terkait kabar penambahan dua SOPD baru tersebut, menurut Darwis yakni Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, dan Dinas Perumahan Rakyat.

Menurut Darwis, kedua bidang ini tidak terlalu urgent untuk dijadikan dinas dalam menunjang kinerja Pemerintah Kabupaten Mempawah yang baru beberapa tahun berganti nama Kabupaten Baru.

“Kalau potensi wisata kita seperti Kota Singkawang, apalagi Bali maka saya mendukung ada dinas pariwisata. Begitu pula dinas pemukiman rakyat, di Kabupaten Mempawah tidak Perlu lagi Dinas yang Berurusan cukuplah diurus bidang saja,” Kata Darwis Dengan lantang. (Ahmad Johandi)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *