Klarifikasi Bawaslu Probolinggo Terkait OTT, Tapi Temuan Politik Uang

Ketua Bawaslu Kabupaten Probolinggo Fathul Qorib (Tengah) bersama Komisioner Bawaslu Kabupaten Probolinggo, berkomitmen mempidanakan pelaku pelanggaran Pemilu tanpa pandang bulu. (Foto:Istimewa)

PROBOLINGGO-Ketua Bawaslu Kabupaten Probolinggo Fathul Qorib mengklarifikasi informasi yang beredar di masyarakat dugaan Operasi tangkap Tangan (OTT) terhadap salah satu tim sukses Calon Legislatif (Caleg) Partai Gerindra Daerah Pemilihan (Dapil) Maron, Tiris dan Krucil, pada Senin (15/4), peristiwanya terjadi di Desa Pedagangan, Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo sekitar pukul 15.00 Wib.

“Perlu saya luruskan kepada masyarakat, itu bukan OTT tapi merupakan temuan Panwas di lapangan, dimana seorang ibu-ibu tim sukses salah satu caleg membawa sesuatu dan ada gambar caleg tertentu dimasa tenang,’’kata Fathul Qorib kepada Beritaborneo.com, Rabu (17/4).

Menurutnya, Baswalu punya waktu empat belas hari kerja untuk memproses temuan tersebut, sejak dilakukan regristrasi. Saat ini masih dalam proses penyelidikan untuk dilakukan pemeriksaan saksi-saksi. Termasuk tim suksesnya salah satu Caleg tersebut akan segera dilakukan pemanggilan.

Sebelumnya diberitakan Bawaslu Kabupaten Probolinggo berhasil melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) tim sukses Caleg DPRD Kabupaten Probolinggo, Senin (14/4). Diduga telah membagikan sembako berikut kartu saku milik Caleg Partai Gerindra Daerah Pemilihan (Dapil) Maron, Tiris dan Krucil.

Barang bukti temuan Bawaslu Kabupaten Probolinggo, dugaan politik uang di Desa Pedagangan, Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo. Ditemukan gambar Caleg dan amplop berisi uang.(Foto:Istimewa)

Temuan itu dilakukan Panwas Kecamatan Tiris ketika melakukan Patroli Anti Politik uang di hari kedua masa tenang. Kemudian Panwas Desa menlusuri. Sekitar pukul 19.00 WIB, rupanya di Dusun Pekalongan RT 17 RW 03 Desa Pedagangan, terdapat sejumlah warga sedang berbondong-bondong membawa bingkisan yang terdapat kartu saku milik Jon Junaidi, caleg DPRD Kabupaten Probolinggo.

Fathul Qorib menambahkan, Bawaslu tidak henti-hentinya menghimbau kepada peserta Pemilu untuk tidak melakukan politik uang. “Jika ditemukan kami akan memproses temuan-temuan tersebut dan akan mempidanakannya.(Rachmat Effendi)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *