Kodim Balikpapan Berhasil Amankan Narkoba Seberat 375,3 gram
BALIKPAPAN – Jajaran Komando Distrik (Kodim) 0905/Balikpapan, menangkap serta membongkar jaringan sabu-sabu . Mulai pemakai, pengedar, dan bandar. Ada sembilan orang diamankan di lokasi berbeda dengan barang bukti sabu-sabu seberat 375,3 gram .
Pengungkapan itu setelah petugas Bintara Pembina Desa (Babinsa) di kawasan Terminal Damai, Balikpapan Selatan kerap menerima aduan dari sejumlah masyarakat seputar peredaran narkoba. Rupanya, informasi tersebut bukan sekali, dua kali. “Sudah sering,” beber Komandan Kodim 0905/Balikpapan, Letnan Kolonel Inf Heri Setya Kusdiantana, Selasa (1/9).
Heri menerima laporan anggotanya, membentuk tim dan mulai melakukan pengintaian sekaligus menghimpun data. Bahkan, perwira melati dua ini, menerima perkembangan dari anggotanya, pelaku hendak bertransaksi. Namun Minggu (23/8) lalu, transaksi gagal, dilanjutkan keesokan harinya, lagi-lagi batal. Rabu (26/8) anggotanya mendapatkan informasi lagi, bakal ada transaksi.
Sekira pukul 15.00 Wita, petugas mendapatkan informasi akan ada transaksi narkoba di kawasan ATM Sepinggan Balikpapan Selatan. Tidak membuang waktu lama, petugas berpakaian preman memantau tempat yang dimaksud.
Selang beberapa jam, petugas melihat seseorang dengan gerak-gerik mencurigakan, karena menaruh bungkus rokok di lantai tepat di dekat mesin ATM BCA. Petugas yang sudah mengintai dari kejauhan, melakukan penyergapan. Akan tetapi, pelaku berhasil kabur menggunakan mobil Daihatsu Xenia warna silver bernomor polisi KT 1425 KJ.
Aksi kejar-kejaran terjadi, tembakan peringatan petugas tidak digubris. Justru pelaku menambah kecepatan untuk dapat kabur. Pelaku akhirnya menyerah ketika mobil petugas mengadangnya dari arah berlawanan di kawasan Jalan Syarifuddin Yoes.
Diketahui, pelaku bernama Agus Prayitno (40) warga Perum Borneo Paradiso Blok G-10, Kelurahan Batakan, Kecamatan Balikpapan Timur. Dari dalam mobil pelaku ditemukan dua paket sabu siap edar. Setelah dilakukan interogasi, pelaku akhirnya buka mulut dan menunjukkan barang yang disembunyikan di sebuah rumah di kawasan Perum Balikpapan Kota, Kelurahan Sungai Nangka, Balikpapan Selatan.
“Di dalam rumah tersebut ditemukan tujuh paket sabu-sabu dalam kemasan plastik bening seberat 375,3 gram,” sambung Ricki Nelson Purba.
Dari keterangan pelaku, barang haram tersebut berasal dari seseorang berinisial SM warga Samarinda yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
“Saat ini kami masih melakukan pengembangan, untuk mencari tersangka lainnya,” tutupnya. [] Irwanto Sianturi
Sgt membanggakan dimana aparat TNI AD berhasil mengamankan peredaran narkoba. Dgn begitu TNI ikut bantu BNN dan Kepolisian dlm perangi narkoba di tanah air.