Komdigi Ingatkan Bahaya Gambar AI Usai Hoaks Raja Ampat Viral

JAKARTA — Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada terhadap penyebaran konten manipulatif berbasis teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI).
Peringatan ini disampaikan menyusul beredarnya sebuah foto yang menampilkan citra pulau-pulau di kawasan Raja Ampat, Papua Barat Daya, yang tampak rusak akibat aktivitas tambang. Belakangan diketahui, gambar tersebut merupakan hasil manipulasi AI.
Foto viral itu memperlihatkan kawasan yang diduga Pulau Wayag dan Penem dengan kondisi lingkungan tampak gundul, seolah telah dikeruk oleh aktivitas penambangan. Gambar tersebut sontak memicu keresahan masyarakat dan menimbulkan misinformasi terkait kondisi ekologi di kawasan konservasi tersebut.
Menanggapi hal ini, Direktur Kemitraan Komunikasi Lembaga & Kehumasan sekaligus Pelaksana Tugas Direktur Komunikasi Publik Komdigi, Marolli J. Indarto, menyatakan bahwa masyarakat perlu meningkatkan literasi digital dan kemampuan dalam membedakan antara gambar asli dan gambar hasil AI.
“Kalau kita membedakan secara visual, ini memang harus diakui tidak mudah. Butuh pendekatan yang lebih mendalam untuk mengecek keaslian gambar,” ujar Marolli saat ditemui di Kantor Komdigi, Jumat (13/6/2025).
Ia menambahkan, dari sisi teknikal, manipulasi berbasis AI biasanya dapat dikenali melalui pola pencahayaan, kontras, atau tone warna yang tidak wajar. Namun, tanpa keterampilan khusus, hal ini sulit dideteksi oleh masyarakat awam.
“Kadang-kadang tone-nya tidak konsisten, atau pencahayaan tidak natural. Tapi secara umum, memang membedakan AI dan gambar nyata itu cukup menantang,” lanjutnya.
Sebagai respons terhadap pesatnya perkembangan teknologi AI dan potensi penyalahgunaannya, Kementerian Komdigi kini tengah menyusun peta jalan atau roadmap kecerdasan buatan untuk Indonesia. Upaya ini merupakan langkah strategis pemerintah untuk membangun tata kelola AI yang etis, inklusif, dan akuntabel.
Penyusunan roadmap AI tersebut dilakukan melalui serangkaian forum diskusi dan kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk akademisi, pelaku industri, dan masyarakat sipil.
“Statement dari Bu Menteri Komdigi sudah jelas, bahwa roadmap AI akan disiapkan. Kalau tidak ada perubahan, peluncurannya direncanakan pada Juli mendatang,” ungkap Marolli.
Roadmap ini tidak hanya akan mengatur aspek teknis penggunaan AI di sektor publik dan swasta, tetapi juga mencakup perlindungan data pribadi, etika pemanfaatan AI, hingga penguatan ekosistem inovasi digital di Indonesia.
Kasus manipulasi gambar kawasan Raja Ampat menjadi bukti nyata bahwa kemampuan literasi digital masyarakat kini sangat penting.
Di tengah meluasnya penggunaan AI generatif, masyarakat perlu dibekali dengan pengetahuan dasar untuk memverifikasi informasi yang diterima, terutama konten visual.
Komdigi mengimbau agar masyarakat lebih kritis dalam menerima dan membagikan konten digital, serta tidak mudah terpancing oleh informasi yang belum terverifikasi. Pemerintah juga mendorong platform media sosial untuk memperkuat kebijakan deteksi konten manipulatif berbasis AI.
“Kita ingin masyarakat terlindungi dari hoaks dan disinformasi. Karena ini bukan sekadar isu teknologi, tapi juga soal ketahanan informasi nasional,” pungkas Marolli. []
Nur Quratul Nabila A