Komisi IV DPRD Kaltim Tegaskan Gratispol Pendidikan Punya Batasan

ADVERTORIAL – Polemik mengenai program pendidikan gratispol kembali mencuat di Kalimantan Timur. Program yang sempat digadang-gadang menjadi solusi pemerataan akses pendidikan, ternyata menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltim, tidak sepenuhnya bisa ditopang hanya oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis Pattalongi, menilai konsep pendidikan gratis tidak mungkin sepenuhnya bergantung pada dana daerah. “Kami bisa memahami walaupun namanya gratispol tidak mungkin aspek pendidikan itu akan bertumpu pada APBD, karena amanat undang-undang semua harus terlibat dalam pembiayaan pendidikan,” ujarnya kepada wartawan di Samarinda, Selasa (26/08/2025).

Pernyataan itu menegaskan bahwa sejak awal DPRD tidak pernah menaruh harapan berlebih pada program gratispol untuk menanggung semua biaya pendidikan. Darlis mengungkapkan, kendati nama program tetap dipakai sebagai janji politik gubernur, masyarakat harus memahami bahwa pelaksanaannya tidak dapat sepenuhnya gratis. “Komisi IV dari awal menduga tidak akan mungkin itu gratispol dimaknai atau diterjemahkan dalam bentuk bahwa semua aspek dan item pembiayaan pendidikan itu ditanggung oleh APBD, jadi tanpa dirubah namanya itu pun juga sebetulnya kami sudah tahu,” katanya menambahkan.

Menurut Darlis, persoalan muncul karena ekspektasi publik yang begitu tinggi sejak masa kampanye. Tema pendidikan gratis yang diangkat dalam visi misi gubernur dianggap masyarakat sebagai jaminan bahwa semua biaya akan ditanggung pemerintah. Padahal, realitas di lapangan jauh lebih kompleks. “Namanya pada saat kampanye ekspektasi masyarakat itu sangat tinggi kami bisa maklumin, karena itu belum diturunkan dalam bentuk kebijakan, begitu mendengar itu tema kampanye, maka asumsinya semua serba gratis,” jelasnya.

Ia kemudian mengusulkan agar kebijakan tersebut diarahkan pada model subsidi silang. Dengan pola itu, pemerintah bisa memastikan kelompok masyarakat kurang mampu memperoleh pendidikan tanpa biaya, sementara keluarga yang mampu tetap membayar sebagian beban. “Berharap adanya subsidi silang misalnya ada masyarakat yang memang tidak mampu yang mungkin ke depan itu layak kita pikirkan bagaimana menggeratiskan sepenuhnya biaya pendidikan kepada anak-anak yang berasal dari keluarga tidak mampu, tetapi bagi yang mampu tidak apa-apa ada beberapa yang ditanggung bagi keluarga yang mampu,” tutup Darlis.

Melalui pernyataan ini, DPRD Kaltim mendorong pemerintah provinsi untuk lebih realistis dalam menafsirkan janji politik agar tidak menimbulkan kekecewaan publik, sekaligus tetap berupaya mewujudkan akses pendidikan yang adil dan terjangkau bagi semua kalangan. []

Penulis: Selamet | Penyunting: Aulia Setyaningrum

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *