Komitmen Wujudkan KIP, Dispora Kaltim Raih Penghargaan Tiga Tahun Berturut-Turut
ADVETORIAL – Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) berupaya terus berkomitmen untuk mewujudkan pemerintahan yang transparan, menindaklanjuti Undang Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP). Salah satu terobosan dalam rangka menjalankan pemerintahan yang terbuka itu adalah aplikasi Sistem Informasi Digital Administrasi (SIDA).
Menurut Rusmulyadi, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Dispora Kaltim, aplikasi tersebut diluncurkan tahun 2021 yang digunakan untuk mengubah sistem administrasi tata naskah dinas secara konvensional menjadi digital. Aplikasi tersebut memberikan dampak kemajuan dalam bentuk implementasi Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE).
Berkat komitmen Dispora Kaltim mewujudkan pemerintahan yang transparan, diungkapkan Rusmulyadi, perangkat daerah ini secara berturut-turut dari tahun 2020 hingga 2022, meraih predikat sebagai perangkat daerah informatif di Kaltim. Bahkan di tahun 2022, Dispora Kaltim merupakan satu-satunya perangkat daerah di Kaltim yang berhasil meraih predikat itu.
“Di akhir tahun 2022, hanya Dispora bersama Pemerintah Kota Samarinda dan Bontang mendapatkan penghargaan khusus dari Komisi Informasi secara berturut-turut sebagai lembaga publik informatif,” ungkap pejabat yang akrab disapa Rusmul ini kepada Prudensi.com di Kantor Dispora Kaltim, Kompleks Gelanggang Olahraga (GOR) Sempaja, Jalan Wahid Hasyim, Selasa (07/02/2023).
Menurut Rusmul, pelayanan publik termasuk penggunaan aplikasi SIDA justru memberikan kemudahan bagi pegawai Dispora dalam menjalankan kinerja, hasilnya pun lebih baik. “Pelayanan publik akan lebih baik dan memudahkan pegawai, dengan sistem yang awalnya manual sekarang jadi elektronik semua,” terang Rusmul.
Mengutip arahan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo sebagaimana ia simak di kanal YouTube, Rusmul memaparkan bahwa era sekarang ini merupakan era berlimpahnya informasi, setiap orang dapat dengan mudah memproduksi, menyebarluaskan dan mendapatkan informasi. “Konsekuensinya, berlimpahan dan keterbukaan informasi adalah sebuah kebutuhan,” kata Rusmulyadi.
Dia mengungkapkan, komitmen Dispora Kaltim itu merupakan kebijakan dan program Kepala Dispora Kaltim Agus Tianur yang berpijak pada pemikiran bahwa pemerintah yang gaji dan programnya semua berasal dari uang rakyat, juga dari pajak haruslah terbuka. Oleh karena itu, Kepala Dispora Kaltim terus mengarahkan agar UU KIP dapat dijalankan dengan baik dan benar.
Dalam menjalankan keterbukaan informasi publik, Dispora Kaltim mengoperasionalkan situs dalam jaringan dengan alamat ppid.disporakaltim.info yang dapat diakses semua orang. “Dari apa yang dilakukan Dispora, pengelolaan aset Dispora dan anggaran yang dikeluarkan Dispora,” ujar Rusmul.
Penulis : Salsabila | Penyunting : Hadi Purnomo