Komplotan Pencurian Dibekuk di Taman Sidoarjo, Tersangka Akui Curi Motor di Berbagai Daerah
MADURA – Adid, 31, dan Andy, 29 warga Desa Palenggiyan, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, Madura yang menjadi tersangka kasus pencurian motor di wilayah Taman masih dalam pemeriksaan polisi.
Kedua tersangka itu nekat mencuri motor di parkiran Ruko Baby Shop, Perum Citra Harmoni, Desa Bringinbendo, Taman pada Senin (26/8/2024) malam. Tersangka mengaku sudah tiga kali mencuri motor di Surabaya dan Sidoarjo.
Saat dikonfirmasi Rabu (28/8/2024), Kanit Reskrim Polsek Taman AKP Isbahar Buamona mengatakan, awalnya tersangka mengaku melakukan pencurian motor hanya satu kali di wilayah Taman.
Menurutnya, setelah dilakukan koordinasi dengan anggota polisi di wilayah Surabaya, rupanya ada korban lain. Ada yang melaporkan kehilangan motor di Kelurahan Keputih, Kecamatan Sukolilo, Kota Surabaya.
“Ada laporan kehilangan ranmor di Keputih, motor yang digunakan pelaku sebagai sarana sesuai dengan motor korban,” ujarnya yang dikutip radarsidoarjo.
Tak hanya di situ saja, sebelumnya tersangka juga mencuri motor di Kecamatan Kamal, Kabupaten Bangkalan, Madura. Rupanya, pemilik motor atau korban merupakan warga Candi. Yang terakhir, kedua tersangka berhasil ditangkap warga saat ketahuan mencuri motor di Desa Bringinbendo, Kecamatan Taman. Kini, keduanya meringkuk di sel tahanan Mapolsek Taman.
“Masih kita dalami lebih lanjut, kemungkinan bisa lebih dari tiga wilayah,” pungkasnya. []
Nur Quratul Nabila A