Kopdes Merah Putih Bisa Pesan Beras Bulog Tanpa Batas, Ini Skema Pembayarannya
JAKARTA – Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) mendapat akses pemesanan beras Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik (Perum Bulog) tanpa batas kuantum atau jumlah pemesanan, disertai kelonggaran pembayaran hingga 30 hari. Kebijakan ini disiapkan untuk memperluas jaringan penjualan beras sekaligus memudahkan masyarakat memperoleh bahan pangan dengan harga terjangkau.
Direktur Utama (Dirut) Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani mengatakan, dukungan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto dan hasil rapat koordinasi terbatas di Kementerian Koordinator Bidang Pangan. Dalam rapat itu, seluruh badan usaha milik negara (BUMN) diinstruksikan mendukung operasional KDKMP.
“Seperti yang kami sampaikan kemarin bahwa Bulog akan mendukung sepenuhnya kebutuhan Koperasi Desa Merah Putih,” kata Ahmad Rizal saat konferensi pers di kantor Bulog, Jumat, 9 Oktober 2026, sebagaimana diberitakan Rmol, Jumat (09/10/2026).
Berbeda dengan mekanisme pemesanan beras oleh pengecer di pasar yang dibatasi kuantumnya, KDKMP dapat memesan sesuai kebutuhan tanpa batas jumlah. Selain itu, Bulog memberikan tenggat pembayaran selama 30 hari untuk membantu kelancaran transaksi koperasi.
“Untuk KDKMP kami dukung sepenuhnya dan Bulog memberikan keringanan, yaitu berupa kondisi pembayarannya 30 hari,” ujarnya.
Ahmad Rizal menilai, bertambahnya jumlah KDKMP yang beroperasi dapat memperluas jangkauan distribusi beras Bulog. Dengan lebih banyak titik penjualan, masyarakat diharapkan semakin mudah mendapatkan beras dengan harga terjangkau.
“Beras Bulog nanti akan berada di KDKMP semaksimal mungkin. Kami akan lebih senang kalau banyak KDKMP-nya, berarti tempat penjualan kami lebih banyak dan ini memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk dapat mengakses dan membeli beras dengan murah di KDKMP,” katanya.
Bulog juga mencatat transaksi dengan KDKMP telah mencapai ratusan miliar rupiah. Perusahaan tersebut kini bersiap mendukung pembukaan tambahan 100 KDKMP yang diperintahkan untuk segera beroperasi dan melayani masyarakat.
Perluasan jaringan koperasi ini diharapkan tidak hanya meningkatkan jangkauan penjualan beras Bulog, tetapi juga memperbanyak akses masyarakat terhadap bahan pangan dengan harga terjangkau. []
Redaksi01
