KPK Awasi Program Makan Bergizi Gratis untuk Cegah Penyimpangan

JAKARTA– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan komitmennya dalam mengawasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) guna memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaannya. Pengawasan ini akan dilakukan melalui langkah pencegahan dan pemantauan ketat.

Ketua KPK Setyo Budiyanto menyampaikan hal tersebut dalam pertemuan dengan Badan Gizi Nasional (BGN) di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (7/3/2025). Ia menyoroti besarnya anggaran program ini serta potensi penyimpangan yang bisa terjadi dalam implementasinya.

“Pengawasan menjadi sangat penting mengingat anggaran yang dialokasikan untuk program ini luar biasa besar. Saya ingatkan ada empat aspek yang harus dicermati dalam pelaksanaan Program MBG. Potensi kecurangan pasti ada, terlebih jika seluruh pengelolaannya terpusat di BGN. Pengawasan yang optimal tentu menjadi tantangan, terutama untuk wilayah-wilayah yang jauh dari jangkauan langsung,” ujar Setyo.

Selain kemungkinan terjadinya fraud, Setyo juga menyoroti adanya indikasi eksklusivitas dalam proses penentuan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Ia mengungkapkan bahwa terdapat laporan mengenai pihak-pihak tertentu yang diduga mendapatkan perlakuan khusus dalam pemilihan penyedia layanan atau dapur yang bertanggung jawab atas distribusi makanan.

“Kami mendengar adanya kabar bahwa penentuan SPPG, termasuk pembangunan infrastruktur serta penyediaan bahan baku, tidak dilakukan secara transparan. Ini menjadi perhatian serius yang harus ditertibkan agar program ini benar-benar bermanfaat bagi masyarakat tanpa kepentingan tertentu,” tegasnya.

KPK menekankan pentingnya tata kelola yang bersih dalam Program MBG agar tujuan utamanya, yaitu meningkatkan gizi masyarakat, dapat tercapai secara optimal tanpa adanya praktik korupsi atau penyalahgunaan wewenang. []

Nur Quratul Nabila A

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *