KPK Geledah Rumah La Nyalla Terkait Dugaan Korupsi Hibah Pokmas Jatim, Tak Temukan Barang Bukti

SURABAYA — Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah mantan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, La Nyalla Mahmud Mattalitti, di Kota Surabaya, Jawa Timur, Senin (14/4/2025).

Penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi dalam pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (Pokmas) yang bersumber dari APBD Jawa Timur Tahun Anggaran 2021–2022.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, membenarkan adanya penggeledahan tersebut.

Namun, pihaknya belum memerinci apakah ada barang bukti yang berhasil diamankan. Tessa menyatakan bahwa pemanggilan saksi, termasuk kemungkinan terhadap La Nyalla, sepenuhnya menjadi kewenangan penyidik.

“Pemanggilan saksi tentunya menjadi kewenangan penyidik. Apabila dibutuhkan klarifikasi dari seseorang atau subjek tertentu, maka pemanggilan akan dilakukan,” ujar Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin.

Meski begitu, Tessa belum memastikan apakah La Nyalla akan dipanggil dalam waktu dekat. Ia menegaskan bahwa proses penyidikan dilakukan sesuai dengan kebutuhan pembuktian perkara.

Sementara itu, La Nyalla menanggapi penggeledahan tersebut dengan menyatakan bahwa dirinya tidak memiliki kaitan dengan tersangka dalam kasus hibah Pokmas, khususnya Kusnadi, yang telah lebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

“Saya tidak tahu dan tidak pernah berhubungan dengan Kusnadi. Saya juga tidak kenal dengan nama-nama penerima hibah dari dia. Saya bukan penerima hibah dan tidak ada kaitannya dengan Pokmas,” kata La Nyalla, Senin.

La Nyalla mengklaim bahwa KPK tidak menyita barang bukti apapun dari rumahnya. Ia mengutip isi berita acara penggeledahan yang menurutnya menyatakan bahwa tidak ditemukan uang, dokumen, atau barang lain yang terkait dengan perkara yang sedang disidik.

“Penjaga rumah saya mengirimkan berita acara penggeledahan lewat WhatsApp. Di situ jelas tertulis tidak ditemukan barang bukti apapun. Jadi sudah selesai,” ujarnya.

Kendati demikian, La Nyalla menyayangkan munculnya pemberitaan penggeledahan yang menurutnya berpotensi mencoreng nama baiknya di hadapan publik. Ia berharap KPK menjelaskan secara terbuka bahwa rumahnya tidak terkait dengan dugaan korupsi tersebut.

“Saya hanya ingin tahu kenapa bisa rumah saya yang digeledah, padahal saya tidak ada hubungan apapun dengan Kusnadi. Ini penting agar publik mendapat informasi yang utuh,” tutupnya. []

Nur Quratul Nabila A

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *