KPU Optimis Menangkan Sidang

berita_82589_800x600_Ilham0206Dugaan hilangnya ratusan suara milik Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Daerah Pemilihan (Dapil) I kini telah ditangani Mahkamah Konstitusi (MK). Setelah menggelar sidang perdana Jumat (12/6) lalu, MK tengah mengkaji sejumlah bukti yang disodorkan pelapor.

Tak hanya mempertimbangkan bukti dari PKS, sejumlah data hasil perhitungan suara milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda juga diminta. Hal itu akan menjadi penentu hasil sidang yang rencananya akan dibeberkan Kamis (25/6) mendatang.

Dikonfirmasi Sapos siang kemarin, Komisioner Bidang Hukum KPU Kota Samarinda, Ramaon Dearnov Saragih mengaku telah memberikan data yang diminta MK untuk sidang perdana pekan lalu. “Seluruh data yang diperlukan sudah kami berikan kepada MK,” kata Ramaon.

KPU Kota Samarinda sendiri berstatus sebagai tergugat, atas dugaan hilangnya 154 suara milik PKS. Akibatnya, PKS gagal mendapatkan kursi di Dapil I. Jumlah suara yang mereka peroleh sebesar 4.512 beda tipis dengan perolehan suara Partai Amanat Nasional (PAN) sebanyak 4.639. “Memang ada selisih suara, tapi jumlahnya tidak sebanyak itu. Mungkin hanya satu dua suara saja,” jelasnya.

Sementara itu, hingga kemarin siang belum ada bocoran dari MK mengenai hasil sidang. Walau demikian, Ramaon yakin jika pihaknya mampu memenangkan gugatan yang dilayangkan PKS melalui sejumlah bukti yang telah disodorkan. “Kami optimis memenangkan gugatan dari PKS. Kami yakin data yang kami miliki ini benar,” tegasnya.

Komentar serupa disampaikan anggota Panwaslu Kota Samarinda. Dikonfirmasi Sapos kemarin, Komisioner Bidang Pengawasan Ahmad Noval membenarkan jika ada kekurangan suara milik PKS di Dapil I. “Menurut kami ada kekurangan suara, tapi jumlahnya tidak sebesar yang mereka ajukan kepada MK saat ini,” ujar Noval kepada Sapos.

Sebagai tim pengawas jalannya pesta demokrasi, Panwaslu Kota Samarinda juga memiliki arsip tentang data perolehan suara Pemilihan Anggota Legislatif (Pileg) yang digelar April lalu. “Jika kami diminta untuk bersaksi di MK, kami menyatakan sangat siap. Kami akan membawa data yang ada sebagai bukti-bukti,” tuturnya.

Saat ditanya tentang jumlah kurangan suara PKS dari versi Panwaslu, Noval enggan menjelaskan. “Untuk sekarang belum dapat dijadikan konsumsi publik. Apalagi prosesnya masih ditangani MK,” tandasnya. [] RedFj/BP