KUR Perumahan Diperkuat, Pemerintah Kejar Pembiayaan Rumah yang Mudah
SUBANG – Pemerintah memperkuat pengawasan dan kemudahan pembiayaan perumahan agar masyarakat tidak menghadapi hambatan saat mengakses program rumah rakyat, termasuk risiko terjerat rentenir. Langkah itu menjadi bagian dari percepatan Program 3 Juta Rumah melalui Kredit Program Perumahan (KPP) dan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menegaskan pemerintah harus memastikan skema pembiayaan perumahan benar-benar mudah, cepat, dan terjangkau bagi masyarakat. Hal itu disampaikannya saat menghadiri kegiatan Kolaborasi Program Pembiayaan Perumahan dan Pemberdayaan Ekonomi Rakyat Bank Rakyat Indonesia (BRI) serta sosialisasi rumah subsidi oleh Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) di Pendopo Bupati Subang, Jawa Barat, Senin (05/10/2026).
“Kita harus memastikan kecepatan dan kemudahan dalam melayani rakyat. Jangan sampai regulasi dan aturan yang ada justru menyulitkan rakyat untuk mendapatkan manfaat,” ujar Menteri PKP Maruarar Sirait, sebagaimana diberitakan Kementerian PKP, Senin, (05/10/2026).
Menurut Maruarar, pemerintah tidak hanya mengejar besarnya penyaluran pembiayaan, tetapi juga memastikan manfaat program benar-benar diterima masyarakat. Pengawasan langsung diperlukan agar proses pengajuan tidak dibebani pungutan liar ataupun prosedur yang menyulitkan calon penerima.
“KUR Perumahan dibuat oleh Presiden Prabowo supaya rakyat tidak terjerat rentenir. Negara sebesar Indonesia harus bisa membebaskan rakyatnya dari rentenir dengan proses yang mudah, murah, dan cepat,” tegasnya.
Hingga 3 Oktober 2026, realisasi KPP telah mencapai Rp26,78 triliun yang disalurkan kepada 112.713 debitur. Capaian tersebut setara 69,62 persen dari target rumah tangga penerima (RTP).
Penyaluran pembiayaan dari sisi permintaan (demand) mencapai Rp17,59 triliun atau 84,45 persen, sedangkan sisi penyediaan (supply) mencapai Rp9,19 triliun atau 52,11 persen.
Pada sisi demand, pembiayaan paling banyak digunakan untuk renovasi rumah dengan jumlah penerima mencapai 89.433 debitur. Sementara pada sisi supply, pengembang perumahan menjadi penerima pembiayaan terbesar dengan nilai Rp5,34 triliun.
Pemerintah juga mengusulkan peningkatan plafon KPP 2026 dari Rp36 triliun menjadi Rp50 triliun. Usulan tersebut disampaikan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian sebagai bagian dari penguatan pembiayaan sektor perumahan.
Sebanyak 29 bank mendukung penyaluran KPP, terdiri atas bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), Bank Pembangunan Daerah (BPD), dan bank swasta. BRI menjadi salah satu penyalur dengan realisasi terbesar, yakni Rp12,55 triliun hingga awal Oktober 2026 atau sekitar 46,87 persen dari total capaian nasional.
“Dari semua bank penyalur dalam menyalurkan KUR Perumahan, yang terbaik adalah BRI. Sistem ekonomi di BRI sudah baik sekali,” kata Maruarar.
Di Jawa Barat, realisasi KPP mencapai Rp4,19 triliun atau sekitar 64,88 persen. Khusus di Kabupaten Subang, penyaluran telah mencapai sekitar Rp301 miliar dengan jumlah debitur sekitar 1.080 orang.
Maruarar mengatakan keberhasilan pembiayaan perumahan juga ditentukan oleh keterlibatan berbagai pelaku usaha. Karena itu, pemerintah mendorong agar pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), pengembang, kontraktor, serta toko bangunan ikut memperoleh manfaat dari ekosistem pembangunan rumah rakyat.
Pemerintah bahkan menyiapkan pemanfaatan 2,4 juta genteng produksi UMKM yang telah memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI). Kebijakan tersebut diarahkan untuk memperluas penggunaan produk dalam negeri sekaligus membuka peluang ekonomi baru bagi pelaku UMKM di sektor bahan bangunan.
Maruarar juga menyampaikan rencana mengundang Presiden Prabowo Subianto dalam acara peluncuran program gentengisasi di Majalengka.
Di sisi lain, pemerintah terus mendorong kemudahan sertifikasi rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Sertifikasi rumah gratis bagi MBR menjadi salah satu langkah untuk memberikan kepastian hukum sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap hunian yang layak.
“Kami ingin memastikan proses pengajuan berjalan cepat dan lancar serta tidak ada pungutan-pungutan liar. Pemerintah harus mengecek langsung agar pelaksanaannya sesuai dengan yang diinginkan Presiden,” ujar Maruarar.
Dalam kegiatan yang dihadiri sekitar 330 peserta itu, BP Tapera memberikan sosialisasi mengenai tata cara, persyaratan, dan kemudahan memperoleh Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi melalui Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Sosialisasi mencakup rumah subsidi tapak maupun rumah susun.
BRI sendiri telah menyalurkan pembiayaan perumahan untuk 28.137 unit rumah per 5 Oktober 2026. Capaian tersebut memperlihatkan besarnya peran perbankan dalam memperluas akses pembiayaan bagi masyarakat sekaligus menggerakkan sektor usaha yang berkaitan dengan pembangunan rumah.
“Saya sudah mengundang Presiden Prabowo untuk hadir dalam acara Akad Massal 71.000 rumah pada Desember 2026 nanti.” Imbuh Menteri Ara.
Dalam dialog dengan penerima manfaat dan pelaku usaha, sejumlah peserta menyampaikan apresiasi terhadap proses pengajuan KUR Perumahan di BRI yang dinilai berjalan baik, cepat, dan lancar.
“Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada BRI atas kerja keras dan dedikasinya dalam mendukung program KUR Perumahan. Kami berharap kolaborasi ini terus diperkuat sehingga semakin banyak rakyat yang mendapatkan akses pembiayaan perumahan,” ujar Maruarar.
Bupati Subang Reynaldy Putra Andita Budi Raemi turut mengapresiasi pelaksanaan program tersebut di daerahnya.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Kementerian PKP atas program yang diselenggarakan hari ini dan dapat tersampaikan secara luas dan manfaat untuk seluruh masyarakat Subang.” Imbuh Bupati Subang.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho, Staf Ahli Menteri PKP Riady, Staf Khusus Menteri Kiki Sidabutar, serta Bupati Subang Reynaldy Putra Andita Budi Raemi. Dalam kesempatan yang sama, dilakukan prosesi penyerahan mockup KPP kepada nasabah dari berbagai segmen pelaku usaha.
Penguatan pembiayaan perumahan tersebut diharapkan tidak berhenti pada peningkatan angka penyaluran. Pemerintah ingin memastikan masyarakat memperoleh rumah dengan proses yang sederhana dan terjangkau, sementara pelaku usaha lokal ikut tumbuh melalui pembangunan ekosistem perumahan yang lebih luas.
“Kami ingin regulasi dan solusi yang diberikan pemerintah benar-benar memudahkan rakyat. Jangan sampai aturan yang ada justru menjadi penghambat masyarakat untuk mendapatkan manfaat,” kata Maruarar.
Semangat kolaborasi pemerintah, perbankan, pelaku usaha, dan masyarakat kemudian ditunjukkan melalui kegiatan bersama, termasuk menyanyikan lagu “Bongkar” karya Iwan Fals. Pemerintah berharap penguatan pembiayaan dan pengawasan di lapangan dapat mempercepat terwujudnya hunian layak sekaligus memperluas manfaat ekonomi bagi masyarakat. []
Redaksi01
