Pemkab KKR Bantu RT Bangun Jalan Lingkungan
KUBU RAYA – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya menyelenggarakan Sosialisasi kegiatan pembangunan jalan lingkungan pekerjaan belanja bahan baku bangunan (Imbal Swadaya) tahun anggaran 2017 bertempat di Aula Kantor Bupati Jalan A. Yani II Sungai Raya, Kubu Raya (31/10).
Kegiatan yang dihadiri seluruh ketua Rukun Tetangga (RT) se Kabupaten Kubu Raya tersebut sebagai bentuk kepedulian Pemkab terhadap pembangunan jalan lingkungan.
Sementara itu, Kus Agus Sarwanto, ST.MT, Plt. Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) di Aula Kantor Bupati Kubu Raya, Kalimantan Barat, Rabu (31/10) menegaskan ada 6 Kecamatan untuk tahun 2017, diantaranya Sungai Raya, Sungai Ambawang, Kuala Mandor B, Sungai Kakap, Rasau Jaya, dan Teluk Pakedai.
Jumlah keseluruhan RT yang akan di ferivikasi ada 1260 yang belum terialisasi tahun 2018 ada 3 Kecamatan, yaitu Kecamatan Kubu, Terentang, Batu Ampar, nilai nominalnya tergantung pengajuan di proposal Rp 50 juta sampai dengan 200 juta.
“Yang dibantu hanya 3 aitem, batu, pasir, semen, untuk jalan lingkungan tidak untuk pekerjaan yang lain. Sarwanto menyebutkan, tahun ini adalah kebijakan srategis Bupati Kubu Raya. Dengan tujuan menimbulkan semangat gotong royong, karena semangat gotong royong hampir punah,’’ kata Kus Agus Sarwanto, ST, MT, Plt. ditemui wartawan www.beritaborneo.com disela-sela acara, Rabu (31/10).
Kalau di kontrak pengadaan proyek jalan lingkungan ini lebih hemat 30% karena tidak ada upah, terkait pengawasan dari Dinas PU hanya distribusi saja. Setelah diterima oleh penerima desa, staf desa, atau RT ditandai serah terima berita acara.
Pelaksanaannya tergantung mereka, yang penting kontrak yang dibuat itu hanya serah terima barang material sedangkan pelaksanaan pekerjaan ini sesuai lelang yang sudah kita lakukan penerima barang nanti sesuai pengajuan di proposal.
Dengan kegiatan imbal swadaya ini bisa menumbuh kembangkan kembali semangat gotong royong, dengan pembangunan ini kita harapkan mutu kegiatan dari jalan lingkungan ini bisa lebih baik.
Sarwanto menegaskan, kwalitas pekerjaan supaya lebih tahan 10 sampai 15 tahun, sementara batas waktu kontrak distribusi bahan material ini sampai dengan 20 Desember. (Mulyadi)