Ternyata !! Banyak Pengusaha Tambang di Kalbar Nunggak Pajak

Direktur Penerimaan Mineral dan Batubara-Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara KESDM Drs.Jonson Pakpahan, AK,M.Si.CA, bersama Muspida Kalbar dan para pengusaha pertambangan  berpose bersama usai kegiatan pembinaan dan pengawasan terpadu kepada izin usaha pertambangan mineral dan batubara di Hotel Mercure (25-26/10).

PONTIANAK-Direktur Penerimaan Mineral dan Batubara-Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara KESDM Drs.Jonson Pakpahan, AK,M.Si.CA mensinyalir banyak pengusaha pertambangan yang nunggak pajak, termasuk di Kalimantan Barat.

Ia mengatakan, permasalahan yang terjadi di perusahaan pertambangan  untuk penunggakan begitu banyak, masih ada ratusan perusahaan secara keseluruhan yang masih menunggak.

“Makanya kita diminta untuk menyelesaikan biar bagaimana pun caranya, termasuk dari daerah yang dekat dengan perusahaan  juga ikut bertanggung jawab untuk menagih,’’kata Drs.Jonson Pakpahan, AK,M.Si.CA, Dirjen Mineral dan Batubara disela-sela acara pembinaan dan pengawasan terpadu kepada izin usaha pertambangan mineral dan batubara di Hotel Mercure (25-26/10).

Menurut Drs.Jonson Pakpahan, Kementrian ESDM di daerah tidak melaporkan dalam bentuk laporan keuangan untuk piutang-piutang dari seluruh pemegang IUP BPK2B, tunggakan-tunggakan keseluruhan.

“Nanti penagihannya kita langgsung tegur perusahaannya dengan mengirimi surat penagihan, terus kita minta tolong Kepala Dinas agar bisa bantu untuk menyelesaikannya “. Jelasnya

Drs.Jonson Pakpahan melanjutkan, setelah dibukanya Direktorat penerimaan sudah ada penunggakan  26 triliun tetapi sudah kita selesaikan sebesar 19 triliun kemudian di tahun 2017 lebih dari 1 triliun sudah di selesaikan dan setiap tahun ada jutaan yang harus kita tagih.

“Bagi perusahaan yang belum melunasi kewajibannya maka akan ada pembatasan misalnya untuk mengurus surat izin tidak akan bisa bagi mereka yang mempunyai tunggakan,’’pungkasnya.(Yuni Harunita)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *