Lahan Pasar Induk Diklaim Milik Warga

Rapat-Kerja-komisi-III-2-bontang

Komisi III DPRD Bontang akan memfasilitasi mediasi antara masyarakat yang mengklaim punya tanah dengan pemerintah, termasuk pelaksana kontraktor agar para pekerja dan akses yang dibutuhkan dalam proses pembangunan Pasar Rawa Indah tidak terganggu. Sehingga akselerasi pembangunan pasar induk berjalan sesuai perencanaan.

Anggota Komisi III Basri Rase mengatakan hal itu sesaat setelah melakukan rapat kerja sekaligus meninjau secara langsung lokasi pembangunan Pasar Rawa Indah. Dia menjelaskan akselerasi aktivitas dalam proses pembangunan pasar induk sangat terbatas karena permasalahan sebagian lahan yang diklaim oleh masyarakat.

”Selama permasalahan lahan belum selesai, yang bisa dilakukan oleh kontraktor pelaksana hanya pemancangan. Itupun di sebagian titik juga tidak bisa dilaksanakan karena lahannya ditutup oleh masyarakat yang merasa memiliki lahan,“ kata Basri, Selasa (3/6) kemarin.

Politisi Partai Hanura tersebut juga mengatakan, pemerintah memang belum berkomunikasi efektif dengan masyarakat yang mengklaim sebagai pemilik lahan yang belum dibebaskan oleh PT Badak NGL.

”Jika tidak bertabrakan dengan aturan, harapan kami pembangunan di lokasi selain posisi lahan sengketa tetap bisa berjalan, dan secara paralel proses hukum atas sengketa lahan juga tetap berjalan. Tinggal bagaimana pemerintah,“ sebutnya.

Kendati demikian, lebih lanjut, untuk meneruskan pembangunan selanjutnya yang menyentuh lokasi lahan yang masih dalam sengketa, ditegaskan lagi baru bisa dilakukan usai permasalahan rampung.

”Komisi III meminta pemerintah tidak akan melanjutkan pembangunan lantai II selama permasalahan lahan ini tidak clear. Karena, bangunan pasar tersebut terintegrasi, dan tiga baris lokasi yang diklaim milik warga tersebut menghambat sekitar 30 persen bangunan utama pasar nanti,“ tegasnya.

Dibeberkan Basri, sengketa lahan terjadi bermula ada klaim dari masyarakat yang merasa memiliki hak atas sebagian lahan yang diatasnya akan dibangun pasar induk. Dia mengaku lahan tersebut tidak termasuk bagian dari lahan yang dibebaskan oleh PT Badak, yang kemudian dihibahkan untuk pembangunan pasar oleh pemerintah. Sehingga, ketika di atas lahan mereka akan dibangun pasar induk tahun ini, mereka merasa keberatan dan menutup akses lahan tersebut.

”Kami menunggu Wali Kota datang, dan akan melakukan mediasi. Nanti bisa dilakukan adu data milik pemerintah dan masyarakat yang mengklaim lahan, selanjutnya akan diketahui mana lahan yang dulu sudah dibebaskan oleh PT Badak, dan mana yang belum dibebaskan,“ pungkasnya. [] RedFj/KP